Identitas Robotik
DULU. Urusan percaya itu mudah.
Cukup tatap muka. Salaman. Selesai.
Sekarang? Ruwet. Mekanismenya berbalik 180 derajat. Otoritas tidak percaya lagi pada jabat tangan. Bahkan tidak percaya lagi pada NIK. Juga KK. Data teks dinilai kuno. Usang. Rentan dicatut. Mudah disalahgunakan.
Begitu argumen pemerintah.
Maka, lahirlah aturan baru: Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Masih gres. Segar dari meja birokrasi. Isinya menohok: registrasi kartu SIM prabayar wajib verifikasi biometrik. Harus pindai wajah. Face recognition.
Menteri Komdigi Meutya Hafid pun meluncurkan jargon riang. "Senyum aman dengan biometrik," katanya.
Saya tertegun. Perlu ambil jeda membaca itu. Senyum aman? Atau senyum terpaksa?
Mari kita lihat di lapangan. Di sebuah gerai pulsa pinggir jalan. Debu mengepul.
Ada konsumen mau beli kartu perdana. Dia tidak cukup menyodorkan KTP fisik. Tidak laku. Dia harus mengangkat ponselnya tinggi-tinggi. Menatap lurus kamera depan.
Lalu, mesin AI bekerja. Memberi komando.
Kedipkan mata. Menengok kanan. Menengok kiri. Mengangguk. Terakhir: silakan tersenyum.
Rakyat harus patuh. Harus bergerak sesuai aba-aba algoritma. Mengapa? Karena ada teknologi bernama liveness detection. Akurasinya wajib minimal 95 persen.
Kalau gagal? Ambyar. Akses ditolak. Sistem akan mencap Anda sebagai topeng. Atau foto curian. Atau entitas tak dikenal.
Ini ironi eksistensial. Lucu sekaligus getir. Manusia—makhluk hidup yang nyata—harus membuktikan keaslian dirinya di hadapan mesin tipis. Kita dinilai oleh kecerdasan buatan. Untuk menentukan kelayakan. Lolos atau tidak.
Identitas publik kita sudah bergeser. Menjadi identitas robotik.
Sebenarnya, tujuan regulasi ini mulia. Positif. Pemerintah ingin memitigasi kejahatan siber. Membabat judi online. Menggulung produsen spam. Menutup ruang gerak penipu. Komdigi juga membatasi maksimal tiga nomor per operator. Ini logis. Bagus.
Tapi, ada skeptisisme yang mendalam. Publik sudah kenyang dikecewakan soal proteksi data. Rekam jejak tata kelola siber kita masih rapuh. Kebocoran data sudah seperti menu sarapan harian. Rutin terjadi.
Sekarang, giliran data biometrik wajah yang dihimpun massal. Disimpan di peladen operator dan pemerintah.
Pertanyaan saya sederhana: kalau data teks sekelas NIK saja jamak bocor ke pasar gelap, apa jaminannya untuk data visual wajah kita?
Kalau KTP disalahgunakan, kita bisa urus duplikasi ke Dukcapil. Gampang. Tapi kalau rekonstruksi digital wajah kita yang diretas dan digandakan, bagaimana? Apakah warga harus mengajukan anggaran operasi plastik ke negara untuk ganti muka?
Tentu tidak bisa.
Kekhawatiran ini punya dasar hukum yang kuat. Ingat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Di sana disebutkan, data biometrik adalah Data Pribadi yang Bersifat Spesifik. Risikonya tinggi. Keamanannya harus ekstra ketat.
Ketika data spesifik ini diserahkan massal ke operator seluler, taruhannya nyawa privasi kita.
Itulah mengapa jargon "Senyum Aman" itu terasa hambar. Getir. Kita dipaksa tersenyum ke arah kamera dengan kecemasan yang terpendam. Kita menyerahkan benteng privasi terakhir demi rasa aman yang masih spekulatif.
Masa transisi hanya enam bulan. Operator kini sibuk integrasi sistem. Kita tunggu saja. Apakah infrastruktur mereka benar-benar kuat? Ataukah hanya siap menampung data, tapi loyo dalam pertahanan?
Pemerintah seharusnya sadar. Lakukan audit teknologi total dulu pada Dukcapil dan operator. Harus ada jaminan ganti rugi yang jelas kalau bocor. Sesuai amanat UU PDP.
Kejahatan siber memang wajib diperangi. Tapi, logika memburu tikus dengan membakar seluruh lumbung padi itu keliru. Jangan sampai, karena negara frustrasi melacak penjahat, seluruh rakyat jelata yang dibebani birokrasi verifikasi yang rumit.
Kini, layar ponsel sudah menyala. Kamera siap membidik. Mesin siap memindai wajah Anda.
Jadi, siapkan wajah terbaik Anda di depan konter pulsa. Kedipkan mata, mengangguklah yang sopan, dan pasang senyum paling manis.
Jangan membantah. Mesin tidak butuh argumen Anda. Mesin hanya butuh wajah Anda manut.
Selamat menjadi robot yang patuh. (*)