Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Jangan Percaya Penuh Profil di Aplikasi Kencan

Oleh Nyoman Sukadana • 27 Juni 2026 • 18:47:00 WITA

Jangan Percaya Penuh Profil di Aplikasi Kencan
Ilustrasi profil anonim di aplikasi kencan digital mengingatkan pengguna agar memverifikasi identitas, menjaga data pribadi, serta waspada saat berinteraksi daring. (AI/Podiumnews)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar tidak menaruh kepercayaan penuh terhadap profil yang ditampilkan di aplikasi kencan maupun berbagai platform digital.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap seorang perempuan di Bandung yang diduga berawal dari perkenalan melalui aplikasi kencan berbasis lokasi dan saat ini masih ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Meutya, interaksi yang dimulai dari ruang digital tetap harus dibarengi kewaspadaan dan literasi digital yang memadai karena algoritma platform hanya dirancang untuk menciptakan kecocokan antar pengguna, bukan untuk menjamin keamanan maupun kepercayaan seseorang.

"Interaksi yang berawal dari ruang digital harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik. Algoritma dirancang untuk menemukan kecocokan, bukan menjamin seseorang dapat dipercaya," ujar Meutya di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap foto profil, identitas, maupun informasi pribadi yang ditampilkan pengguna lain di aplikasi digital karena seluruh informasi tersebut dapat dimanipulasi.

Menurutnya, algoritma pada aplikasi kencan dan media sosial juga dapat menciptakan ilusi kedekatan melalui intensitas interaksi yang tinggi sehingga pengguna merasa mengenal seseorang lebih baik dibanding kondisi sebenarnya.

Karena itu, Meutya mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi identitas sebelum menjalin hubungan lebih jauh di dunia nyata.

Selain itu, pengguna juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi serta tidak mudah membagikan informasi sensitif seperti alamat rumah, lokasi kerja, nomor identitas, maupun data keuangan kepada orang yang baru dikenal melalui internet.

"Kehati-hatian menjadi sangat penting karena ruang digital memiliki risiko yang berbeda dengan interaksi secara langsung," katanya.

Meutya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia di setiap platform, seperti pelaporan dan pemblokiran akun apabila menemukan aktivitas atau perilaku yang mencurigakan.

Menurutnya, terciptanya ruang digital yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif penyelenggara platform dan pengguna.

"Pemerintah terus memperkuat tata kelola ruang digital, platform perlu meningkatkan perlindungan pengguna, sementara masyarakat harus semakin cakap dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital," ujarnya.

Menkomdigi menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana dalam kasus yang terjadi di Bandung sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

(sukadana)



Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.