Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polresta Denpasar Gelar Mediasi, Bantah Polisi Minta Uang ke Korban

Oleh Kander Turnip • 29 Juni 2026 • 22:25:00 WITA

Polresta Denpasar Gelar Mediasi, Bantah Polisi Minta Uang ke Korban
Satlantas Polresta Denpasar menggelar mediasi dan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada korban kecelakaan lalu lintas yang disebut-sebut mengatasnamakan kepolisian. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menggelar mediasi dan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada korban kecelakaan lalu lintas yang disebut-sebut mengatasnamakan kepolisian. Hal itu dibantah keras Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Muhammad Bhayangkara, S.I.K., M.H.

Dijelaskannya, peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Cargo simpang Angsoka, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, Sabtu (26/6/2026) pukul 23.20 Wita, dengan korban seorang perempuan bernama Prima. 

Diungkapkannya, pihaknya juga ikut memediasi pertemuan antara teman korban (pacar) dengan relawan, media yang pertama kali mengunggah video, serta pihak terkait lainnya untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. 

Dalam mediasi tersebut, teman korban bernama Kadek Angga menjelaskan bahwa setelah pacarnya mengalami kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan awal dari Tim Relawan Namru. Setelah penanganan tersebut, korban diminta membayar biaya penanganan medis oleh oknum relawan. 

Korban sempat mengira uang tersebut merupakan biaya yang berkaitan dengan pihak kepolisian, karena sebelumnya relawan menyampaikan bahwa petugas kepolisian akan datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Namun setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa biaya yang dimaksud merupakan biaya penanganan medis dari pihak relawan dan bukan biaya dari kepolisian," ungkapnya, Senin (29/6/2026). 

AKP Bhayangkara menegaskan bahwa dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas, anggota Polri tidak pernah memungut biaya apa pun kepada korban maupun pihak yang terlibat.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta seluruh relawan agar memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat maupun media, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan institusi maupun pihak lain.

Sementara dalam keterangan pengunggah video menyebutkan bahwa sekitar pukul 23.00 Wita mereka melintas di lokasi kejadian dan kemudian menghubungi Pusdalops Kota Denpasar. Saksi juga menerangkan bahwa layanan penanganan dari BPBD diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. 

Saat menunggu petugas Unit Laka Lantas tiba di lokasi, korban sempat menyampaikan bahwa dirinya diminta sejumlah uang oleh relawan Namru. Pernyataan tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial setelah memperoleh persetujuan dari korban.

Keterangan terpisah, perwakilan Relawan Senyap Bali/PMI, Kadek Edi Suwanjaya, menjelaskan bahwa relawan bekerja atas dasar kemanusiaan dan tidak diperkenankan melakukan tindakan medis tanpa tenaga medis yang memiliki kompetensi dan lisensi sesuai ketentuan. 

Ia juga menjelaskan bahwa dalam prosedur PMI, pengemudi ambulans tidak melakukan tindakan medis, sedangkan penanganan korban dilakukan oleh tenaga medis yang berwenang.

Sementara itu, perwakilan tim relawan Namru, yakni Abu Ahmad menerangkan bahwa pihaknya selama ini tergabung dalam grup koordinasi BPBD dan menyatakan tidak pernah meminta biaya kepada korban, kecuali apabila terdapat pelayanan penanganan medis tertentu. Namun hingga saat ini tim juga mengakui bahwa legalitas operasional ambulans dan perizinan lembaga yang menaungi Namru masih dalam proses penyelesaian. 

Menyikapi hal tersebut, mantan Kasatlantas Polres Gianyar ini meminta agar untuk sementara waktu Namru tidak melakukan kegiatan penanganan medis maupun penanganan kecelakaan lalu lintas, sampai seluruh perizinan dan legalitas operasional telah lengkap. Kepolisian juga mengimbau agar setiap relawan tidak melakukan penanganan kecelakaan sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi sesuai ketentuan yang berlaku.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip