Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Dipicu Api Cemburu, Pria Aniaya Pacarnya di Sesetan

Oleh Kander Turnip • 07 Juli 2026 • 22:39:00 WITA

Dipicu Api Cemburu, Pria Aniaya Pacarnya di Sesetan
Ilistrasi penganiayaan. (web)

DENPASAR  PODIUMNEWS.com - Persoalan cemburu buta kadang membuat orang hilang kesabaran hingga nekat melakukan penganiayaan. Hal ini dialami seorang perempuan berinisial N (45) yang tinggal di Jalan Pemelisan, Gang Ikan Tumbuk, Kelurahan Sesetan, Kota Denpasar. Korban mengaku dituduh berselingkuh dengan mantan pacarnya, hingga membuat sang pacar berinisial IMCK (35) alias Munir (35) emosi dan melakukan penganiayaan secara brutal. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan luka robek pada bagian bibir. 

Insiden penganiayaan ini terjadi di Jalan Pendidikan tepatnya di sebelah Hotel Mutiara, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar,  Bali, Minggu (5/7/2026). Kejadian ini sempat direkam oleh warga dengan kamera ponsel, dan viral di media sosial. 

Dalam tayangan video yang beredar, tampak pelaku mengenakan topi, jaket abu-abu, dan celana jeans hitam, menarik paksa dan membekap korban. Sedangkan korban yang mengenakan baju biru dan celana panjang bermotif harimau terlihat berteriak meminta tolong. Keributan itu mengundang perhatian warga sekitar dan berupaya melerai keduanya. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, kronologis kejadian bermula pelaku Munir berada di warung miliknya di Jalan Pemelisan, Gang Ikan Tumbuk, Kelurahan Sesetan, Kota Denpasar, dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. 

Ia mabuk sambil memegang telepon genggam korban. Beberapa saat, masuk pesan WhatsApp dari mantan pacar korban. Sehingga Munir pun baper (terbawa perasaan). Tak lama mantan korban menelepon, lalu diangkat oleh pelaku. 

"Dari percakapan itulah pelaku Munir mengaku emosi karena mendengar penelepon memanggil korban dengan sebutan sayang," ungkap Iptu Azel, Selasa (7/7/2026). 

Seusai menelepon, pelaku Munir memanggil korban yang sedang membersihkan dapur. Ia lantas menanyakan apakah masih menjalin komunikasi dengan mantan kekasihnya, korban menjawab tidak. 

Meski korban membantah, tapi pelaku merasa tidak puas atas jawaban pacarnya tersebut. Bahkan pelaku mulai emosi. Sejurus kemudian, pelaku mengajak korban mencari mantan pacarnya dengan mengendarai sepeda motor. Setiba di TKP, pelaku menghentikan kendaraannya. Setelah turun dari sepeda motor, pelaku langsung main pukul. 

"Di TKP, pelaku diduga langsung memukul korban menggunakan tangan kosong ke bagian wajah," jelas Iptu Azel. 

Tidak terima dianiaya, korban berteriak minta tolong ke warga. Teriakan itu mengundang kedatangan warga, dan langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut. 

Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah serta luka robek pada bibir hingga mengeluarkan darah. 

Iptu Azel mengatakan korban dan pelaku berpacaran dan tinggal serumah di Jalan Pemelisan, Gang Ikan Tumbuk, Kelurahan Sesetan, Kota Denpasar. Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. 

"Korban dan pelaku telah sepakat berdamai, tidak melanjutkan perkara ke proses hukum, serta telah membuat surat perjanjian perdamaian," tandas Iptu Azel.

(hes/kturnip)

Kander Turnip
Editor

Kander Turnip