Siswa SD di Mengwi Alami Perundungan, Polisi Turun Tangan
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Seorang pelajar Kelas V SD di Desa Werdi Bhuwana Mengwi, Badung, Bali, berinisial IPJW mengaku mengalami perundungan dari dua teman sekelasnya, yakni IBBJ dan IWBDPP. Kasus perundungan diduga gara-gara salah paham ini berlangsung saat kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di dalam kelas, pada 13 Februari 2026.
Korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Kejadian ini sudah ditangani personel Polsek Mengwi dengan memanggil kedua belah pihak yang berseteru. Peristiwa ini pun viral di media sosial.
Menurut PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, kasus perundungan ini sudah ditangani Polsek Mengwi. Bahkan, Kapolsek Kompol A.A Rai Darmayasa langsung mendatangi sekolah beralamat di Desa Werdi Bhuwana tersebut, Selasa (21/7/2026), dan diterima oleh Wali Kelas V, PES (35).
Aiptu Ayu Inastuti mengatakan, dari keterangan pihak sekolah, kasus perundungan itu terjadi saat ekstrakurikuler Pramuka di dalam kelas, pada 13 Februari 2026. Entah bagaimana, korban mendengar salah satu pelaku menyebut nama orangtuanya.
Sehingga korban yang sedang membelakangi kedua pelaku spontan berbalik. Situasi kian memanas, setelah korban membalas dengan menyebut nama orangtua salah satu pelaku. Tapi pelaku tersebut merasa tidak ada menyebut nama orangtua korban. "Akibatnya pelaku langsung memukul korban pada bagian punggung," ungkap Aiptu Ayu.
Dipukul begitu, korban langsung menangis dan pulang ke rumahnya. Ia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orangtua korban tidak terima lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak sekolah
Sementara itu, terkait tuntutan orangtua korban yang menyatakan anaknya diduga mengalami perundungan, Wali Kelas menjelaskan pihak sekolah telah melaksanakan mediasi dengan keluarga korban. Hanya saja, orangtua korban tetap berkeinginan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pihak sekolah telah menindak kedua pelaku yaitu menjalani asesmen psikologi serta konseling sebanyak empat kali sebagai bentuk pembinaan," bebernya.
Sementara orangtua korban menjelaskan bahwa ada memar di dada anaknya. Namun berdasarkan rekaman CCTV sekolah, memar tersebut diduga bukan akibat pemukulan. Memar itu diduga korban sebelumnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler basket dan sempat terjatuh serta terbentur tempat sampah berbahan beton yang berada di halaman sekolah.
Sementara itu, pihak sekolah telah memanggil orangtua korban dan pelaku untuk dilakukan mediasi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikanya secara damai dengan menandatangani surat perdamaian.
Namun setelah kembali ke rumah, orangtua korban tetap menginginkan agar siswa yang melakukan pemukulan dikeluarkan dari sekolah. Tapi pihak sekolah tidak dapat mengeluarkan peserta didik secara sepihak karena harus melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu pihak sekolah telah memberikan pembinaan melalui konseling serta mengambil langkah pencegahan dengan memindahkan siswa yang melakukan pemukulan ke kelas yang berbeda. Dengan demikian korban dan dua pelaku tidak dalam satu kelas lagi.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Mengwi mengimbau agar pihak sekolah memberikan perhatian dan pendampingan khusus kepada siswa yang terlibat. Termasuk meningkatkan pengawasan dan konseling secara lebih mendalam guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Pihak kepolisian berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," kata Aiptu Ayu.
(hes/kturnip)