Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Kemenkum Bali dan DJKI Perkuat Sinergi Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual

Oleh Kander Turnip • 22 Juli 2026 • 21:58:00 WITA

Kemenkum Bali dan DJKI Perkuat Sinergi Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terumpun (DKT) Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional di Hotel Hilton Garden Inn Bali, Badung, Selasa (22/7/2026). (foto/Kanwil Kemenkum Bali)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terumpun (DKT) Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional di Hotel Hilton Garden Inn Bali, Badung, Selasa (22/7/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun arah kebijakan kekayaan intelektual nasional selama satu dekade mendatang. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa Bali memiliki potensi besar di bidang kekayaan intelektual yang bersumber dari kekayaan budaya, seni, tradisi, dan industri kreatif.

Menurutnya, kekayaan intelektual kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum, tetapi juga menjadi pengungkit ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk maupun karya masyarakat. 

Eem menjelaskan bahwa hingga 20 Juli 2026, Bali telah mencatat 262 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), yang terdiri atas 233 Ekspresi Budaya Tradisional, 24 Pengetahuan Tradisional, 1 Indikasi Asal, 2 potensi Indikasi Geografis, dan 2 Sumber Daya Genetik.

Capaian tersebut menunjukkan besarnya potensi daerah yang perlu terus dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. 

Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bali sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan kekayaan intelektual di daerah. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, akademisi, dan pelaku usaha, Kanwil Kemenkum Bali siap mendukung implementasi Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional merupakan langkah strategis untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi blueprint pembangunan nasional di bidang kekayaan intelektual yang mampu menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan komunitas dalam mengembangkan inovasi serta kreativitas bangsa. 

Menurut Hermansyah, Indonesia perlu memanfaatkan momentum transformasi menuju innovation-driven economy, di mana kekayaan intelektual menjadi aset strategis yang mampu mendorong investasi, komersialisasi hasil riset, serta pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

Untuk itu, pembangunan ekosistem kekayaan intelektual harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari penciptaan inovasi, pelindungan hukum, pengembangan kapasitas, hingga hilirisasi dan pemanfaatannya oleh dunia industri. 

Melalui forum DKT ini, DJKI bersama Kanwil Kemenkum Bali berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional menjadi dokumen yang implementatif, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta mampu meningkatkan daya saing Indonesia melalui pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal.

(kturnip)

Kander Turnip
Editor

Kander Turnip