Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pungli di Penatih Viral di Medsos, Polsek Denpasar Timur Bertindak

Oleh Kander Turnip • 24 Juli 2026 • 22:33:00 WITA

Pungli di Penatih Viral di Medsos, Polsek Denpasar Timur Bertindak
Pria berinisial KS yang diduga melakukan pungli terhadap warung masakan Padang di Jalan Trengguli nomor 74, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Denpasar, Bali. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Warung nasi padang yang terletak di Jalan Trengguli nomor 74, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, didatangi seorang pemuda berinisial KS yang mengaku berasal dari banjar sekitar meminta sumbangan uang untuk keperluan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Aksi pungutan liar (pungli) ini viral di media sosial (medsos). 

Menurut keterangan korban, kejadian itu terjadi, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku datang sendirian tanpa mengenakan pakaian adat, dan mengaku berasal dari Banjar Tembau Kaja. Pelaku meminta sumbangan ke pemilik warung. "Pelaku meminta sumbangan HUT Kemerdekaan RI," ujar korban dalam kesaksiannya ke polisi. 

Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp20 ribu kepada pelaku. Namun pelaku menolak dan menyebutkan kurang. Sehingga korban memberikan tambahan Rp80 ribu. Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku pergi. 

Kejadian tersebut kemudian diunggah suami korban ke media sosial sebagai bentuk peringatan bagi masyarakat. Pihak kepolisian Polsek Denpasar Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di medsos tersebut. 

Dalam keterangannya, Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi TKP. "Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta klarifikasi," ujarnya, Jumat (24/7/2026). 

Dari hasil pendalaman terungkap, pelaku diduga berinisial KS. Pelaku mengaku sebagai petugas salah satu banjar dan meminta uang Rp80.000 dengan alasan iuran peringatan HUT Kemerdekaan RI. "Kami telah melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, mengumpulkan bahan keterangan, dan melakukan penyelidikan, pelaku masih diselidiki," ungkapnya. 

Kapolsek Udiana berharap agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip