Kaya Semusim, Menangis Sepanjang Tahun
MUSIM ramai mengubah ritme kerja hotel-hotel di Bali. Kamar terisi, restoran sibuk, jam lembur bertambah, dan service charge menebalkan pendapatan pekerja. Notifikasi gaji yang muncul di layar ponsel membawa kelegaan, tetapi uang itu segera terbagi untuk cicilan sepeda motor, biaya sekolah, belanja dapur, kebutuhan keluarga, dan kewajiban di banjar.
Pendapatan naik mengikuti tingkat hunian hotel. Tagihan rumah tangga berjalan dengan irama berbeda. Cicilan tetap datang setiap bulan, anak tetap harus bersekolah, dapur harus mengepul, sementara upacara keluarga maupun kegiatan adat tidak selalu menunggu kondisi keuangan sedang lapang.
Di situlah paradoks ekonomi musiman bekerja. Seorang pekerja pariwisata dapat terlihat makmur pada bulan-bulan ramai, tetapi kembali tertekan ketika jam lembur berkurang dan service charge menyusut. Uang datang mengikuti musim. Pengeluaran menagih sepanjang tahun.
Perubahan semacam ini tidak terjadi tiba-tiba. Dalam Peddlers and Princes: Social Change and Economic Modernization in Two Indonesian Towns yang terbit pada 1963, antropolog Clifford Geertz menelaah perubahan ekonomi di Tabanan dan Modjokuto. Ia menunjukkan bahwa modernisasi ekonomi tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga oleh struktur sosial, jaringan kepercayaan, dan perilaku masyarakat yang mengelilinginya.
Sebelum uang tunai menjadi ukuran utama kesejahteraan, rumah tangga agraris Bali memiliki cara sendiri untuk menghadapi ketidakpastian. Salah satunya terlihat pada jineng, bangunan di pekarangan rumah yang digunakan untuk menyimpan padi hasil panen. Bagian atasnya menjadi ruang penyimpanan pangan, sedangkan bagian bawah kerap dipakai menaruh peralatan pertanian atau beristirahat sepulang dari sawah.
Lumbung itu bukan bukti bahwa masa lalu Bali bebas dari kesulitan. Petani tetap menghadapi hama, kekeringan, gagal panen, penyakit, dan keterbatasan sarana kesehatan. Bedanya, sebagian hasil panen tidak segera dihabiskan atau dipertukarkan. Padi disimpan sebagai cadangan untuk menghadapi masa paceklik.
Jineng menyimpan logika ekonomi yang sederhana: kemakmuran pada musim panen harus menyisakan perlindungan bagi musim berikutnya.
Industri pariwisata kemudian menghadirkan peluang yang tidak pernah diberikan ekonomi agraris dalam skala serupa. Hotel, restoran, perdagangan, transportasi, hiburan, dan berbagai jasa membuka lapangan kerja serta memperluas peredaran uang tunai.
Pariwisata bukan musuh yang harus disalahkan atas seluruh perubahan Bali. Sektor ini telah membantu banyak keluarga memperoleh pendidikan, rumah layak, kendaraan, dan akses terhadap layanan modern.
Persoalan muncul ketika satu sumber penghasilan diperlakukan seolah-olah akan mengalir tanpa gangguan.
Runtuhnya Lumbung
Dalam Bali: Cultural Tourism and Touristic Culture yang terbit pada 1996, Michel Picard membahas bagaimana pariwisata ikut membentuk cara kebudayaan Bali dipahami, ditampilkan, dan dipasarkan. Pariwisata tidak hanya membawa wisatawan, tetapi juga mengubah nilai ekonomi kebudayaan serta ruang hidup masyarakat.
Perubahan ruang itu terlihat dari penyusutan sawah. Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi (Pemporv) Bali menunjukkan luas sawah berkurang dari 70.996 hektare pada 2019 menjadi 64.474 hektare pada 2024. Dalam lima tahun, Bali kehilangan sekitar 6.522 hektare sawah.
Lahan pertanian tidak selalu dilepas karena pemiliknya tergoda uang besar. Banyak petani berhadapan dengan persoalan yang lebih rumit. Pendapatan dari gabah rendah, harga panen tidak stabil, biaya produksi naik, sementara nilai tanah melonjak akibat pembangunan di sekitarnya.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana Wayan Windia, dalam kajiannya tentang ketahanan subak pada 2018, turut menyoroti tingginya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berdasarkan lokasi sawah. Penelitian I Made Sudarma dan tim mengenai alih fungsi sawah di Badung Utara juga menemukan bahwa pendapatan usaha tani, kestabilan harga panen, akses pasar, dan harga tanah memengaruhi keputusan petani mempertahankan atau melepas lahannya.
Bagi keluarga petani, menjual atau menyewakan sawah dapat menjadi keputusan ekonomi yang masuk akal. Uang hasil transaksi bisa dipakai membangun rumah, membiayai pendidikan anak, melunasi utang, atau dijadikan modal usaha. Akan tetapi, keputusan tersebut juga memindahkan sumber keamanan keluarga. Sawah yang sebelumnya menghasilkan pangan dan dapat diwariskan berubah menjadi uang tunai yang mudah berkurang.
Hilangnya sawah maupun jineng tidak otomatis menghapus kebiasaan menabung. Perubahan itu lebih tepat dibaca sebagai penanda bergesernya bentuk cadangan keluarga. Kekayaan yang dahulu disimpan dalam padi, ternak, tanah, dan hasil kebun kini semakin bergantung pada gaji, uang sewa, tabungan bank, serta pendapatan usaha.
Masalahnya, uang tunai jauh lebih mudah dibelanjakan daripada seikat padi yang tersimpan di atas lumbung.
Ilusi Angka
Akses masyarakat Bali terhadap lembaga keuangan formal tergolong luas. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 mencatat indeks inklusi keuangan Bali mencapai 92,21 persen, lebih tinggi daripada angka nasional sebesar 85,10 persen.
Pada tahun yang sama, indeks literasi keuangan Bali baru mencapai 57,66 persen. Ada jarak 34,55 poin persentase antara kemampuan mengakses layanan keuangan dan pemahaman untuk mengelolanya.
Angka itu tidak berarti hampir separuh warga Bali pasti mengelola uang secara buruk. Survei tersebut juga tidak dapat dipakai untuk menuduh masyarakat gemar berutang atau hidup konsumtif. Data itu hanya menunjukkan bahwa luasnya akses terhadap rekening bank, kredit, asuransi, investasi, dan layanan keuangan digital belum sepenuhnya diikuti tingkat pemahaman yang setara.
Akses yang mudah memang mempersingkat banyak urusan. Transaksi dapat dilakukan melalui ponsel. Kredit kendaraan tersedia di pusat perbelanjaan. Pinjaman dapat diajukan tanpa mengunjungi kantor bank. Barang dapat dibeli hari ini dan dibayar beberapa bulan kemudian.
Kemudahan itu menjadi rawan ketika pendapatan tidak tetap dipakai untuk menanggung kewajiban tetap.
Beban rumah tangga pekerja pariwisata juga tidak layak disederhanakan sebagai akibat gaya hidup. Selain kebutuhan pokok, keluarga harus membiayai pendidikan, kesehatan, perawatan rumah, cicilan aset, kegiatan sosial, dan kewajiban adat. Jumlahnya berbeda pada setiap keluarga, tetapi waktunya kerap tidak sejalan dengan naik-turunnya pendapatan.
Pinjaman akhirnya dapat digunakan bukan untuk membeli kemewahan, melainkan untuk menutup jarak antara uang yang belum masuk dan tagihan yang sudah jatuh tempo. Utang berubah menjadi jembatan arus kas. Masalah baru muncul ketika jembatan itu dipakai berulang kali tanpa sumber pendapatan tambahan atau dana darurat.
Keluarga tampak masih mampu menjalani kehidupan seperti biasa, padahal sebagian pendapatan masa depan sudah lebih dahulu dihabiskan.
Pelajaran Krisis
Pandemi membongkar kerentanan tersebut secara telanjang. Bank Indonesia (BI) mencatat ekonomi Bali terkontraksi 9,31 persen sepanjang 2020 setelah pembatasan perjalanan membuat kunjungan wisatawan jatuh. Hotel kehilangan penghuni, restoran sepi, usaha transportasi berhenti, dan mata rantai ekonomi yang bergantung pada pariwisata ikut tersendat.
Krisis itu memperlihatkan bahwa penghasilan tinggi tidak selalu identik dengan ketahanan ekonomi. Keluarga yang memiliki tabungan, aset produktif, usaha sampingan, atau akses terhadap pangan dapat bertahan lebih lama. Mereka yang seluruh penghasilannya bergantung pada gaji dan perputaran wisatawan menghadapi tekanan lebih cepat.
Banyak orang kemudian mencoba kembali berdagang, mengolah makanan, menanam sayuran, menerima pekerjaan lepas, atau memasarkan produk melalui media digital. Tidak semua usaha itu berhasil. Meski demikian, pandemi meninggalkan satu pelajaran penting: sumber penghasilan kedua bukan sekadar tambahan, melainkan perlindungan.
Ketika aktivitas pariwisata kembali bergerak, pelajaran tersebut mudah memudar. Kesibukan hotel, bertambahnya kunjungan, dan menguatnya konsumsi membuat ketergantungan lama tampak aman kembali.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Wayan Ramantha telah menekankan pentingnya keseimbangan antara pertanian, perdagangan, industri, ekonomi kreatif dan digital, pariwisata, serta jasa keuangan. Gagasan itu menempatkan pariwisata sebagai bagian penting ekonomi Bali, tetapi bukan satu-satunya tiang penyangga.
Diversifikasi bukan gerakan meninggalkan pariwisata. Tujuannya mengurangi risiko ketika perang, pandemi, bencana, resesi global, perubahan kebijakan penerbangan, atau gejolak politik di negara lain tiba-tiba memutus arus wisatawan.
Bali tidak dapat mengendalikan semua guncangan tersebut. Pulau ini masih dapat menentukan seberapa rapuh dirinya ketika guncangan datang.
Menata Ulang
Ketahanan keuangan tidak cukup dibebankan kepada keluarga melalui nasihat agar rajin menabung. Pendapatan rendah dan tidak menentu membuat sebagian orang nyaris tidak memiliki ruang untuk menyisihkan uang. Karena itu, perubahan harus melibatkan rumah tangga, perusahaan, lembaga keuangan, desa adat, dan pemerintah.
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) memiliki posisi strategis. LPD mulai dirintis melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 972 Tahun 1984 dan kemudian berkembang menjadi lembaga keuangan milik desa adat. Kedekatannya dengan krama membuat LPD berpotensi menjadi tempat membangun kembali logika lumbung dalam bentuk modern.
LPD dapat mengembangkan rekening dana darurat sukarela dengan setoran otomatis. Pekerja pariwisata dapat menyisihkan bagian tertentu dari service charge, bonus, atau pendapatan musim ramai. Petani bisa menyetor setelah panen, sedangkan pemilik tanah dapat mengalokasikan sebagian uang sewa secara berkala.
Dana itu harus tetap mudah dicairkan ketika terjadi kehilangan pekerjaan, sakit, bencana, atau kebutuhan keluarga yang mendesak. Insentif bunga, biaya administrasi rendah, dan edukasi sederhana akan lebih berguna daripada ceramah panjang mengenai hidup hemat.
Peran tersebut hanya dapat berjalan apabila LPD dikelola dengan disiplin. Audit oleh pihak independen, pencatatan digital yang dapat ditelusuri, laporan keuangan terbuka, serta pertanggungjawaban berkala kepada krama desa menjadi syarat untuk menjaga kepercayaan.
Perusahaan pariwisata juga tidak boleh lepas tangan. Hotel dan usaha besar dapat menyediakan fasilitas pemotongan sukarela dari bonus atau service charge menuju rekening dana darurat pekerja. Pendidikan keuangan dapat dimasukkan ke dalam program kesejahteraan karyawan, bukan hanya diberikan setelah masalah utang membesar.
Perlindungan terhadap sawah memerlukan kebijakan yang sama konkretnya. Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang melarang pemberian izin atau persetujuan alih fungsi lahan pertanian ke sektor nonpertanian. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 kemudian memperkuat pengendalian alih fungsi lahan produktif. Tantangan berikutnya terletak pada pengawasan dan penegakan di lapangan.
Larangan saja belum cukup. Petani perlu alasan ekonomi untuk mempertahankan sawah. Pengurangan atau pembebasan PBB, subsidi sarana produksi, jaminan akses air, perlindungan harga, dan kepastian pasar akan lebih efektif daripada meminta petani menjaga sawah demi pemandangan hijau yang dinikmati industri pariwisata.
Mulat sarira pada akhirnya perlu diterjemahkan ke dalam keputusan sehari-hari. Setiap pendapatan besar harus dibagi sebelum dibelanjakan. Ada bagian untuk kebutuhan hari ini, kewajiban keluarga, dana darurat, dan aset yang dapat menghasilkan pendapatan pada masa depan.
Bali tidak harus membangun kembali seluruh jineng yang telah hilang. Yang perlu dipulihkan adalah akal sehat di balik bangunan itu: hasil musim baik tidak dihabiskan seolah-olah musim buruk tak akan pernah datang.
Lumbung modern dapat berupa tabungan darurat, sawah yang tetap produktif, penghasilan kedua, lembaga keuangan yang dipercaya, dan kebijakan yang melindungi warga dari tekanan pasar.
Kaya pada musim ramai bukan sebuah kesalahan. Kemakmuran berubah menjadi jebakan ketika tak sedikit pun disisakan untuk menghadapi bulan-bulan sepi sepanjang tahun. (*)
Menot Sukadana