Triliuner Datang, Anak Bali Siap?
PEMERINTAH sedang menyiapkan Bali untuk menerima bisnis keuangan internasional. Jika Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) benar-benar dikembangkan di pulau ini, bank, perusahaan investasi, pengelola kekayaan, hingga family office akan ikut mencari tempat.
Mereka tentu membutuhkan gedung dan jaringan teknologi. Namun kebutuhan yang lebih sulit disediakan adalah orang yang akan menjalankan bisnis tersebut. Bank internasional membutuhkan bankir. Perusahaan investasi memerlukan analis dan manajer portofolio. Pengelola kekayaan membutuhkan wealth manager. Di belakang mereka masih ada akuntan, ahli pajak, pengacara korporasi, manajer risiko, tenaga teknologi finansial, hingga petugas kepatuhan yang memastikan transaksi tidak melanggar aturan.
Jenis pekerjaan seperti itulah yang akan menentukan seberapa besar manfaat PFII tinggal di Bali.
Pemerintah sejauh ini optimistis terhadap dampaknya. Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih pada Juli lalu mengatakan pusat finansial internasional akan menciptakan efek berganda, menyerap produk dalam negeri, sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Pemerintah juga memperkirakan investasi yang masuk melalui pusat finansial dapat mencapai Rp300 triliun hingga Rp500 triliun.
Angkanya memang besar. Namun investasi ratusan triliun rupiah belum menjelaskan jenis pekerjaan yang akan tercipta dan tenaga seperti apa yang dibutuhkan.
Pertanyaan itu penting karena PFII akan masuk ke sektor yang selama ini bukan menjadi tulang punggung ekonomi Bali. Perekonomian Bali tumbuh terutama dari pariwisata, perdagangan, pertanian, konstruksi, dan berbagai usaha jasa yang berkembang mengikuti pergerakan wisatawan.
Struktur tenaga kerjanya terbentuk mengikuti ekonomi tersebut.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 2,70 juta penduduk Bali bekerja pada Agustus 2025. Perdagangan besar dan eceran menjadi lapangan usaha dengan penambahan pekerja terbesar pada periode tersebut. Jasa keuangan memang sudah tumbuh di Bali melalui bank, asuransi, perusahaan pembiayaan, pasar modal, dan berbagai lembaga lainnya, tetapi skalanya belum sebesar sektor yang berhubungan langsung dengan pariwisata dan perdagangan.
PFII akan menaikkan kebutuhan keuangan tersebut ke tingkat yang berbeda.
Rancangan pusat finansial tidak berhenti pada pembukaan kantor bank. DPR menyebut ekosistem yang hendak dibangun mencakup investment banking, pengelolaan kekayaan, pembiayaan dan penyewaan pesawat serta kapal, asuransi, hingga berbagai transaksi keuangan internasional. Setiap kawasan juga dirancang memiliki lembaga pengawas, pengadilan, serta arbitrase untuk menangani kegiatan dan sengketa di dalamnya.
Kebutuhan tenaga kerjanya kemudian menjadi lebih khusus. Seorang lulusan akuntansi belum tentu langsung dapat menangani transaksi keuangan lintas negara. Begitu pula sarjana hukum belum tentu mempunyai kemampuan di bidang hukum pasar modal, perpajakan internasional, arbitrase komersial, atau kepatuhan terhadap aturan pencegahan pencucian uang.
Kemampuan seperti itu biasanya dibangun melalui pendidikan, sertifikasi, pengalaman kerja, dan jam terbang di industri.
Bali mempunyai modal untuk memulainya. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana telah mengajarkan manajemen keuangan internasional, analisis sekuritas dan portofolio, serta manajemen risiko. Program Magister Manajemen universitas yang sama juga menyediakan mata kuliah Financial Risk Management dan International Financial Management.
Namun keberadaan mata kuliah belum sama dengan kesiapan sebuah ekosistem tenaga kerja.
Pusat finansial internasional membutuhkan orang dalam jumlah cukup banyak dengan pengalaman yang cukup dalam. Kebutuhannya juga saling berkaitan. Bank membutuhkan tenaga risiko dan kepatuhan. Perusahaan investasi membutuhkan analis. Investor membutuhkan pengacara dan konsultan pajak. Transaksi yang semakin besar membutuhkan auditor, akuntan, ahli teknologi, dan tenaga yang memahami keamanan sistem keuangan.
Karena itu, pembangunan PFII berbeda dengan membuka sebuah hotel baru. Hotel dapat merekrut banyak pekerja dari pasar tenaga kerja pariwisata yang sudah terbentuk puluhan tahun di Bali. Sekolah kejuruan tersedia, kampus pariwisata berkembang, dan ribuan pekerja sudah mempunyai pengalaman di hotel, restoran, biro perjalanan, dan usaha jasa lainnya.
Pasar tenaga kerja keuangan internasional belum sedalam itu.
Kondisi tersebut dapat membuat perusahaan yang datang mengambil pilihan paling mudah: membawa atau merekrut tenaga yang sudah siap dari Jakarta, Singapura, Hong Kong, atau pusat keuangan lainnya. Jalan seperti itu bukan sesuatu yang aneh dalam industri keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2026 mengenai penggunaan tenaga kerja asing di bank umum. Aturan tersebut memberi ruang penggunaan tenaga asing untuk jabatan tertentu yang membutuhkan kompetensi khusus. OJK pada saat yang sama mewajibkan adanya program alih pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia melalui pelatihan, pendampingan, pengajaran, hingga pertukaran talenta.
Aturan itu memberi gambaran mengenai kebutuhan industri keuangan saat ini. Tenaga asing masih diperlukan untuk keahlian tertentu, tetapi pengetahuan yang mereka bawa harus dipindahkan kepada tenaga Indonesia.
Pola tersebut akan semakin penting jika PFII berkembang di Bali.
Pada tahap awal, mendatangkan bankir, pengelola kekayaan atau ahli kepatuhan dari pusat finansial lain mungkin tidak dapat dihindari. Masalah muncul apabila lima atau sepuluh tahun kemudian posisi dengan nilai ekonomi tinggi masih banyak diisi tenaga dari luar, sedangkan tenaga lokal hanya tumbuh pada pekerjaan pendukung.
Sebuah pusat finansial tetap membutuhkan sopir, petugas keamanan, pekerja restoran, petugas kebersihan, teknisi gedung, hingga berbagai usaha pelayanan. Semua pekerjaan itu tetap penting dan menghasilkan pendapatan.
Namun struktur pendapatannya berbeda dengan analis investasi, bankir, pengelola dana, pengacara korporasi, atau manajer kekayaan.
Perbedaan tersebut menentukan ke mana sebagian besar nilai ekonomi akhirnya mengalir.
Bali mempunyai pengalaman panjang dengan pola itu dalam pariwisata. Industri pariwisata berhasil menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, tetapi pekerjaan yang tumbuh sebagian besar mengikuti kebutuhan hotel, restoran, perdagangan, transportasi, dan pelayanan.
PFII menawarkan kesempatan memperlebar jenis pekerjaan tersebut.
Anak muda Bali yang sebelumnya harus pergi ke Jakarta untuk membangun karier di perbankan investasi, pengelolaan aset, teknologi finansial, atau hukum bisnis nantinya berpeluang mendapatkan pekerjaan serupa di daerah sendiri. Peluang itu baru terbuka jika kemampuan yang dibutuhkan industri sudah dibangun sebelum perusahaan datang.
Di sinilah waktu menjadi penting.
Pemerintah bergerak cukup cepat menyiapkan kawasan. KEK Kura Kura Bali di Serangan bahkan telah menawarkan Knowledge District sebagai salah satu lokasi pengembangan sektor keuangan. Sampai triwulan I-2026, kawasan tersebut mencatat investasi Rp1,62 triliun dan menyerap 2.146 tenaga kerja.
Jumlah itu berpotensi bertambah besar. Ketika KEK Kura Kura Bali ditetapkan pada 2023, pemerintah menargetkan investasi Rp104,4 triliun dan 99.853 lapangan kerja langsung maupun tidak langsung ketika kawasan beroperasi penuh pada 2052. Target tersebut dibuat sebelum rencana PFII berkembang seperti sekarang sehingga tidak dapat dianggap sebagai jumlah tenaga kerja yang akan diserap pusat finansial.
Perbedaan itu perlu diperjelas.
Jika pemerintah ingin menunjukkan manfaat PFII bagi Bali, target jumlah pekerjaan saja belum cukup. Komposisi pekerjaan juga perlu dihitung: berapa tenaga finansial yang diperlukan, keahlian apa yang dicari, berapa banyak posisi profesional, serta kemampuan apa yang harus dibangun tenaga lokal untuk mengisinya.
Singapura memberikan contoh mengapa perhitungan tersebut penting.
Ketika family office berkembang pesat di negara itu, pemerintah tidak hanya menghitung besarnya kekayaan yang dikelola. Monetary Authority of Singapore kemudian mensyaratkan single family office penerima insentif tertentu untuk mempekerjakan setidaknya satu tenaga profesional investasi yang bukan anggota keluarga pemilik. Kebijakan tersebut dibuat untuk memperbesar lapangan kerja profesional dan membuat kegiatan pengelolaan kekayaan memberikan dampak lebih luas pada ekonomi setempat.
Hong Kong bahkan menghitung dampaknya sampai pada jumlah orang yang bekerja. Studi yang diumumkan pemerintah Hong Kong pada Februari 2026 mencatat lebih dari 3.380 single-family office beroperasi di sana pada akhir 2025. Kegiatan tersebut mempekerjakan lebih dari 10.000 tenaga profesional penuh waktu dan mengeluarkan sekitar 12,6 miliar dollar Hong Kong per tahun untuk biaya operasional lokal.
Dua pusat finansial itu menunjukkan bahwa uang yang dikelola tidak otomatis menjadi manfaat ekonomi.
Manfaat muncul melalui pekerjaan, gaji, penggunaan jasa profesional, sewa kantor, teknologi, konsumsi, serta bisnis yang tumbuh di sekeliling kegiatan keuangan.
Ukuran semacam itu belum banyak muncul dalam pembicaraan mengenai PFII di Bali.
Pemerintah lebih sering menyebut besarnya modal global yang hendak ditarik, fasilitas yang akan diberikan, serta posisi Bali sebagai pusat finansial baru. Pembicaraan mengenai jumlah dan jenis tenaga kerja masih jauh lebih terbatas.
Padahal pendidikan membutuhkan waktu lebih panjang daripada pembangunan gedung.
Seorang analis investasi tidak lahir ketika perusahaan investasi membuka kantor. Begitu pula ahli pajak internasional, pengacara bisnis, compliance officer, atau manajer risiko. Perguruan tinggi membutuhkan kurikulum, dosen, kerja sama industri, program magang, sertifikasi, serta jaringan perusahaan untuk membangun tenaga seperti itu.
Kebutuhan tersebut membuat PFII tidak cukup menjadi proyek pemerintah pusat dan pengelola kawasan.
Perguruan tinggi di Bali perlu mengetahui jenis tenaga yang akan dibutuhkan. OJK dan industri keuangan dapat masuk dalam pengembangan kompetensi dan sertifikasi. Pemerintah daerah dapat menghubungkan kebutuhan industri dengan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja. Perusahaan yang memperoleh fasilitas di kawasan juga dapat diberi peran dalam program magang dan alih pengetahuan.
Cara itu membuat pembangunan sumber daya manusia berjalan bersama pembangunan kawasan.
Bali sebenarnya mempunyai waktu untuk melakukannya. Pemerintah masih menyiapkan aturan pelaksanaan dan lokasi pusat finansial, sedangkan Kura Kura Bali sendiri masih dalam tahap pengembangan. Masa persiapan tersebut dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan tenaga lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Tanpa peta tersebut, pusat finansial dapat tumbuh lebih cepat daripada orang yang akan mengisinya.
Akibatnya cukup mudah diperkirakan. Perusahaan membutuhkan tenaga siap pakai, lalu merekrut dari luar. Pekerja dengan keahlian tinggi masuk ke Bali, sementara tenaga lokal lebih banyak mengisi pekerjaan yang sudah mereka kuasai.
Lapangan kerja memang tercipta, tetapi pembagian manfaatnya tidak sama.
Karena itu, keberhasilan PFII di Bali nanti seharusnya tidak hanya diumumkan melalui nilai investasi dan jumlah perusahaan yang masuk. Data tenaga kerjanya juga perlu dibuka: berapa pekerja terserap, berapa berasal dari Bali, jenis pekerjaan apa yang mereka isi, dan berapa banyak tenaga lokal yang masuk ke pekerjaan profesional.
Angka tersebut akan menunjukkan apakah PFII benar-benar ikut mengubah struktur tenaga kerja Bali.
Selama puluhan tahun, sekolah dan perguruan tinggi di Bali membentuk banyak tenaga untuk memenuhi kebutuhan pariwisata. Kini sebuah industri baru sedang disiapkan dengan pekerjaan dan kemampuan yang berbeda.
Triliuner mungkin memang akan datang.
Persoalannya, ketika uang mereka mulai dikelola dari Bali, anak-anak Bali sudah harus siap duduk di depan layar yang sama, membaca laporan keuangan yang sama, menghitung risiko yang sama, dan ikut mengambil keputusan atas uang yang berputar di dalamnya. (*)
Menot Sukadana