Penyidikan Tewasnya WNA Australia dan Dua Anaknya di Kuta Dihentikan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan perkembangan aksi bunuh diri (bundir, red) alias ulah pati satu keluarga WNA Australia di sebuah bungalow di kawasan Legian Tengah, Kuta, Badung, Bali, Minggu (13/9/2026) pagi.
Dijelaskannya, ketiga korban yang tewas adalah SDJ (57) warga Australia dan kedua anaknya ADS (7) dan LKS (4) asal WNI. Menurut Kombespol Leonardo, berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, SDJ diduga kuat membunuh kedua anaknya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terungkap sempat terdengar suara anak laki-laki (LKS) menjerit di dalam kamar, dan terlihat anak perempuan (ADS) sempat berlari keluar. Kedua bocah ingusan itu dikejar dan ditangkap oleh SDJ lalu dibawa kembali ke dalam kamar. Setelah itu, tidak terdengar suara apa-apa lagi.
Tak lama berselang, pelaku SDJ keluar dan masuk ke gudang untuk mengambil tali berwarna biru yang digunakan untuk mengakhiri hidupnya. "Jadi, sebelum melancarkan aksi gantung dirinya, pelaku sempat membalikkan arah kamera CCTV ke bawah," ungkapnya.
Perwira melati tiga di pundak ini mengatakan, dari hasil autopsi luar dan identifikasi, Tim medis dan identifikasi Kepolisian menemukan sejumlah fakta fisik pada tubuh para korban.
Antara lain, adanya kekerasan pada anak. Dari hasil pemeriksaan visual dokter menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, khususnya pada bagian leher kedua anak tersebut.
Kemudian, untuk kondisi jenazah pelaku saat ditemukan menunjukkan indikasi biologis berupa keluarnya cairan sperma, yang memperkuat tanda-tanda kematian akibat gantung diri.
Kombespol Leonardo mengatakan pihak kepolisian juga telah memeriksa istri pelaku yang berada di Jakarta. Diperoleh informasi pelaku diduga mengidap riwayat gangguan kejiwaan.
Istri pelaku mengungkap bahwa kondisi keharmonisan rumah tangga mereka telah merenggang sejak tahun 2022. Hal ini akibat sering terjadi cekcok. Bahkan diketahui SDJ memiliki kelainan tingkat kecemasan yang sangat tinggi. Kebetulan tanggal 10 September lalu sang istri pulang ke rumah orangtuanya di Jakarta.
Tidak hanya itu, pelaku SDJ juga memiliki riwayat percobaan bunuh diri. Lagipula, pelaku SDJ juga pernah mencoba mengakhiri hidup bulan lalu menggunakan kabel, namun berhasil digagalkan oleh istrinya.
"Selama ini, pelaku SDJ tidak pernah menjalani pengobatan medis, namun sang istri sudah mengetahui kelainan suaminya tersebut," ungkapnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan, perkara ini sudah diselesaikan melalui prosedur hukum dan koordinasi lintas instansi yakni penerbitam Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. "Polresta Denpasar bersama Satreskrim akan mendaftarkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena pelaku utama telah meninggal dunia," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Konsulat Jenderal Australia. Polsek Kuta dan pihak Konsulat Jenderal Australia telah berkoordinasi untuk menyerahkan penanganan ketiga jenazah sepenuhnya kepada sang istri.
Soal adanya penolakan autopsi dari pihak istri pelaku, Kapolresta mengakuinya. "Pihak istri telah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan autopsi menyeluruh, mengingat bukti-bukti petunjuk dari CCTV serta riwayat medis pelaku sudah dianggap sangat jelas," tandasnya.
(hes/kturnip)