Podiumnews.com / Horison / Neraca

Kelas Menengah Satu Are

Oleh Nyoman Sukadana • 15 Oktober 2026 • 05:55:00 WITA

Kelas Menengah Satu Are
Tangga menuju sepetak pekarangan di Denpasar kian curam: harga satu are kini setara belasan hingga puluhan tahun upah minimum kota. (Ilustrasi/Podiumnews)

PARASITE (2019), karya sutradara Korea Selatan Bong Joon-ho yang meraih Palme d'Or di Festival Cannes 2019 dan Oscar kategori Best Picture 2020, menyimpan satu pelajaran sederhana tentang kelas: ia bisa diukur dengan anak tangga. Keluarga Kim tinggal di rumah setengah bawah tanah yang jendelanya sejajar dengan kaki orang lewat, sementara keluarga Park tinggal di rumah megah di atas bukit. Ketika hujan deras turun, air yang bagi keluarga Park hanya pemandangan dari balik kaca menjadi banjir yang menenggelamkan seluruh isi rumah keluarga Kim. Kelas, dalam kisah itu, adalah soal ketinggian tempat seseorang berpijak.

Denpasar tidak punya rumah setengah bawah tanah, tetapi punya anak tangganya sendiri, dan anak tangga itu kini tampak di dua tempat yang saling membantah. Di satu sisi, hitungan Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan pengeluaran per kapita yang disesuaikan di kota ini pada 2025 sebesar Rp21,18 juta setahun, ketiga tertinggi di Indonesia, hanya kalah dari Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Di sisi lain, sebuah iklan di situs agen properti menawarkan tanah tiga belas are di Jalan Ken Arok, Denpasar Utara, dengan harga yang ditulis ringan seolah sedang menjual kerupuk: 650 juta per are, "special price".

Dua kenyataan itu sama-sama bicara tentang kita, tetapi dengan bahasa yang tidak saling mengerti. Yang satu berbicara tentang piring, belanja, dan daya beli; yang lain tentang tanah, sertifikat, dan tempat berpijak. Di antara keduanya berdiri sebuah kelas sosial yang belum pernah benar-benar kita beri nama: tercatat makmur di atas kertas statistik, tetapi gamang ketika ditanya di mana kelak akan menua. Mereka bisa membeli kopi seharga makan siang, tetapi tidak mampu membeli satu are, satuan seratus meter persegi yang di Bali diucapkan seakrab menyebut nama banjar sendiri. Sebut saja mereka kelas menengah satu are.

Statistik yang Buta Tanah

Untuk memahami mengapa dua kenyataan itu bisa bertolak belakang, kita perlu menengok tangga yang dipakai negara untuk mengukur siapa berdiri di mana. BPS mengikuti kriteria Bank Dunia: seseorang tergolong kelas menengah bila pengeluarannya berkisar 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan. Dengan garis kemiskinan nasional Maret 2026 sebesar Rp669.235 per orang per bulan, anak-anak tangga kelas menengah kira-kira terbentang dari Rp2,34 juta sampai Rp11,4 juta per orang per bulan.

Di tangga itu, Denpasar tampak berdiri cukup tinggi. Pada 2025, rata-rata pengeluaran per kapita warganya Rp2,92 juta sebulan, peringkat ke-11 dari 514 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara angka kemiskinannya hanya 2,16 persen. Bila rata-rata itu dibaca lurus, warga Denpasar pada umumnya sudah menapak kelas menengah, meski baru di anak tangga paling bawah.

Namun, tangga statistik ini mirip keluarga Park yang tinggal di rumah megahnya tanpa pernah tahu ada ruang bawah tanah tersembunyi di bawah kaki mereka. Ia mencatat apa yang dibelanjakan di permukaan, dari beras, pulsa, dan bensin hingga cicilan motor dan kopi di kedai, tetapi tak pernah menengok ke lantai tempat semua belanja itu berlangsung. Padahal di Bali, lantai itulah yang menentukan ketinggian sesungguhnya: apakah seseorang berdiri di pekarangan sendiri atau di rumah kontrakan, apakah ia punya tempat pulang atau hanya alamat sementara.

Ruang bawah tanah yang tak tercatat itu sebenarnya bisa diintip dari data lain. Pada 2024, 11,01 persen rumah tangga di Bali tinggal di rumah kontrak atau sewa, tertinggi ketiga di Indonesia dan lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional yang 5,06 persen. Di tingkat nasional pun, kelas menengah sedang tergelincir dari tangganya, dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 46,7 juta orang pada 2025 menurut olahan Mandiri Institute atas data BPS, dan sebagian besar yang tersisa berdesakan di anak tangga terbawah, cukup satu hujan deras untuk membuat mereka turun kelas.

Yang menarik, hujan itu tidak datang sebagai badai harga yang tiba-tiba. Survei Bank Indonesia mencatat harga rumah baru di pasar primer secara nasional hanya naik 0,69 persen dalam setahun hingga triwulan II 2026. Setidaknya untuk rumah baru, harga tidak sedang mendaki; ia sudah lama bertengger di puncak bukit. Yang kita hadapi bukan lonjakan, melainkan jarak antara bukit dan lembah yang mengeras selama puluhan tahun, dan baru terasa curamnya ketika generasi yang lahir di kota ini mulai mencari rumahnya sendiri.

Dua Kelas Menengah

Mari mengukur curamnya tangga itu dengan cara yang paling sederhana. Upah minimum Kota Denpasar 2026 ditetapkan Rp3.499.878 per bulan, atau sekitar Rp42 juta setahun. Dengan harga tawar Rp650 juta per are, seorang pekerja berupah minimum harus menyerahkan seluruh gajinya selama lima belas setengah tahun, tanpa makan, tanpa membayar sewa, tanpa membeli canang, untuk memiliki satu are di Denpasar Utara. Di kawasan Kayumas, tempat tanah ditawarkan Rp1,1 miliar per are, hitungannya menjadi dua puluh enam tahun. Satu are, dengan kata lain, kini seharga kira-kira separuh usia kerja seorang manusia.

Hitungan itu memperlihatkan bahwa di Bali, anak tangga kelas tidak lagi disusun oleh slip gaji, melainkan oleh sertifikat tanah. Bayangkan dua orang dengan gambaran yang lazim kita temui di kota ini. Yang pertama pegawai bergaji Rp8 juta yang tinggal di pekarangan keluarga seluas lima are di Denpasar Selatan. Yang kedua karyawan bergaji Rp12 juta, entah perantau dari Jawa atau anak Bali dari keluarga yang pekarangannya sudah habis dibagi, yang setiap tahun memperpanjang kontrak rumah petak.

Di mata statistik, keduanya berdiri di anak tangga yang sama; yang kedua bahkan tampak lebih tinggi karena belanjanya lebih besar. Tetapi bayangkan hujan yang turun dua puluh tahun mendatang. Yang pertama akan menua di atas tanah bernilai miliaran, betapapun sederhana rumahnya, seperti keluarga Park yang memandang hujan dari balik kaca. Yang kedua masih akan membayar sewa yang terus naik dengan penghasilan pensiun yang tak ikut naik, seperti keluarga Kim yang menyaksikan air bah menggenangi rumah setengah bawah tanah mereka.

Agar curamnya tangga itu tidak berhenti sebagai kesan, mari pinjam sedikit cara berhitung para perencana keuangan, meski angka-angkanya hanya hitungan kasar yang bertumpu pada asumsi. Misalkan sebuah keluarga di Denpasar ingin mempertahankan pengeluaran Rp12 juta sebulan setelah berhenti bekerja pada usia enam puluh tahun. Aturan praktis yang lazim dipakai, yakni menarik sekitar empat persen dana pensiun setiap tahun, menuntut simpanan kira-kira dua puluh lima kali pengeluaran setahun, atau sekitar Rp3,6 miliar dalam nilai uang hari ini. Dengan asumsi itu, seorang lelaki berusia lima puluh tahun idealnya sudah memegang total aset sekitar Rp4 miliar: rumah lunas senilai kira-kira Rp1,5 miliar dan aset produktif sekitar Rp2,5 miliar yang masih punya sepuluh tahun untuk tumbuh.

Bagi penyewa, hujan itu jauh lebih deras. Sewa rumah Rp3,5 juta sebulan, atau Rp42 juta setahun, harus terus dibayar hingga usia senja, sehingga dana pensiunnya perlu ditambah sekitar Rp1 miliar lagi, kurang lebih seharga rumah yang tak pernah sempat ia beli. Pegawai yang tinggal di pekarangan warisan tadi justru sudah menyimpan separuh jawabannya di bawah kaki. Inilah ironi yang tak tercatat di statistik pengeluaran mana pun: dua orang yang belanjanya setara bisa berdiri di dua ketinggian yang berbeda ketika banjir masa pensiun datang.

Inilah wajah ganda kelas menengah satu are. Sebagian kaya tanah tetapi tipis arus kas; sebagian lagi lancar arus kasnya tetapi tak berpijak. Keduanya rapuh, hanya dengan cara yang berbeda. Yang pertama tergoda menuruni tangga dengan menjual tanah demi membiayai hidup yang kian mahal, sedangkan yang kedua seperti terus mendaki eskalator yang bergerak turun, membiayai hidup tanpa pernah sempat membeli tanah.

Bourdieu di Pekarangan

Pierre Bourdieu, sosiolog Prancis yang menghabiskan banyak tenaganya untuk membongkar cara kelas sosial diwariskan, barangkali akan melihat rumah keluarga Park sebagai peraga yang nyaris terlalu sempurna bagi teorinya. Dalam esainya The Forms of Capital (1986), ia menolak anggapan bahwa kedudukan seseorang hanya ditentukan oleh uang. Menurutnya, setidaknya ada tiga bentuk modal yang bekerja bersamaan: modal ekonomi berupa harta dan pendapatan, modal budaya berupa pendidikan dan selera, serta modal sosial berupa jejaring dan keanggotaan dalam kelompok. Dunia sosial, katanya, mustahil dipahami bila modal hanya dilihat dalam satu bentuk yang diakui ilmu ekonomi.

Gagasan Bourdieu yang paling tajam justru terletak pada soal penukaran. Modal-modal itu, dengan syarat-syarat tertentu, bisa dikonversi satu ke yang lain: ijazah bisa menjadi gaji, gaji bisa menjadi rumah, rumah bisa menjadi jejaring. Kelas menengah modern dibangun di atas keyakinan bahwa tangga penukaran itu terbuka, bahwa anak petani yang bersekolah tinggi kelak bisa naik dan membeli rumahnya sendiri. Dalam kisah Bong Joon-ho, keluarga Kim bahkan memalsukan dokumen universitas demi menapaki tangga itu, sebuah lelucon pahit tentang betapa mahalnya selembar modal budaya bagi mereka yang lahir di bawah.

Di Bali hari ini, kurs penukaran itu sedang ambruk. Seorang sarjana bisa menimbun modal budaya setinggi apa pun, dari gelar, keterampilan, hingga bahasa asing yang fasih untuk melayani tamu, tetapi menukarnya menjadi satu are di kota kelahirannya nyaris mustahil tanpa warisan. Sebaliknya, tanah warisan yang diterima tanpa peluh bisa ditukar menjadi apa saja: modal usaha, biaya sekolah anak, bahkan gaya hidup yang tampak jauh di atas penghasilan pemiliknya. Yang satu harus memanjat sepanjang hidupnya; yang lain cukup lahir di ketinggian.

Bersama Jean-Claude Passeron, Bourdieu menyebut mekanisme semacam ini sebagai reproduksi sosial, cara kelas yang mapan memastikan kedudukannya berpindah ke generasi berikutnya. Di Prancis, reproduksi itu berlangsung lewat sekolah elite dan selera yang diwariskan di meja makan. Di Bali, ia berjalan lewat sesuatu yang jauh lebih bersahaja dan karena itu jarang dicurigai, yaitu pekarangan. Bila di Seoul versi Bong Joon-ho kelas diukur dari seberapa tinggi rumah seseorang dari permukaan jalan, di pulau ini ia ditarik dengan patok batas tanah.

Membaca Bali

Bila bagi keluarga Kim rumah adalah soal seberapa jauh dari genangan air, bagi orang Bali rumah adalah soal seberapa dekat dengan leluhur. Tanah tak pernah semata komoditas. Pekarangan adalah karang umah, ruang yang ditata menurut Asta Kosala Kosali, tempat sanggah atau merajan berdiri di sudut paling suci dan leluhur diyakini turun berkunjung saat hari raya Galungan. Memiliki pekarangan berarti memiliki alamat sekala sekaligus niskala: tempat tidur bagi yang hidup, tempat sembah bagi yang telah tiada.

Tempat seseorang tercatat, bukan sekadar tempat ia tinggal, juga menentukan di anak tangga mana ia berdiri dalam tatanan adat. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali membedakan tiga golongan: krama desa adat, yakni warga Bali beragama Hindu yang mipil atau tercatat sebagai anggota desa adat setempat; krama tamiu, warga Bali beragama Hindu yang tidak mipil di desa adat tempatnya tinggal; dan tamiu, orang di luar keduanya. Pembedaan itu tidak menyangkut ramah atau tidaknya sebuah desa, tetapi menyangkut takaran hak dan kewajiban: krama desa adat memikul swadharma dan menikmati swadikara secara penuh, sedangkan krama tamiu hanya secara terbatas pada bidang-bidang tertentu.

Maka bagi anak Bali yang merantau dari kampungnya ke Denpasar dan tak sanggup membeli sepetak tanah di sana, mengontrak berarti menjalani ironi yang sunyi. Ia tinggal di Denpasar, tetapi setiap odalan harus pulang ke kampung leluhur dengan sepeda motor yang sarat banten, sebab sanggah keluarganya ada di sana, tidak di rumah petak yang ia sewa. Di kota tempat ia mencari nafkah, ia tetap berstatus krama tamiu karena mipil di desa adat asalnya, dan tanpa pekarangan sendiri ia pun tak punya sanggah di sana; di kampung leluhurnya ia hadir seperti tamu yang sesekali singgah. Ia hidup di ketinggian kota, tetapi berpijak di lantai yang bukan miliknya.

Sementara itu, keluarga yang masih memegang pekarangan di kota menghadapi godaan sebaliknya. Ketika satu are dihargai ratusan juta, setiap kebutuhan mendesak, entah biaya kuliah, upacara besar, atau utang usaha, menjelma bisikan untuk menjual sepetak. Penjualan itu kerap dirayakan sebagai jalan naik kelas. Padahal setiap are yang lepas adalah satu anak tangga yang dicabut dari bawah kaki sendiri, ikut membawa pergi sepotong tempat pulang, dan yang tersisa sering kali hanya angka di rekening yang lebih cepat habis daripada yang dibayangkan.

Jengah Mencari Arah

Di hadapan tangga yang kian curam itu, Bali punya satu kata yang dulu sering dipakai untuk menjawab keadaan semacam ini: jengah. Ia bukan sekadar malu, tetapi malu yang menolak duduk diam, rasa tersinggung yang berubah menjadi tenaga untuk bangkit dan bersaing. Sebuah kajian akademik membaca jengah sebagai nilai yang terus bertransformasi dan berperan ketika keunikan budaya serta alam Bali kontemporer menghadapi ancaman.

Pertanyaannya kini, ke mana jengah generasi muda Bali diarahkan ketika kerja keras saja tak lagi cukup untuk membeli satu are? Ada bahaya jengah tergelincir menjadi pameran, mirip keluarga Kim yang sempat berpesta di ruang tamu keluarga Park seolah rumah itu milik mereka sendiri. Bila tanda kelas yang paling hakiki, yaitu tanah, makin sulit dijangkau, orang cenderung mengejar tanda-tanda yang bisa dibeli: motor baru, telepon genggam terkini, kopi di kedai yang sedang ramai. Kelas menengah satu are lalu tampak makmur di statistik pengeluaran justru karena ia membelanjakan apa yang tak mungkin lagi ia tabung menjadi tanah.

Padahal jengah bisa diarahkan ke tempat yang lebih berguna. Desa adat, yang memegang wewenang atas palemahan dan krama, bisa memikirkan skema hunian bagi warganya yang tak kebagian tanah. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) bisa menimbang kredit perumahan bagi krama muda sebagai prioritas, setara dengan kredit usaha dan konsumsi. Pemerintah kota bisa berhenti membanggakan peringkat pengeluaran per kapita dan mulai menghitung berapa banyak warganya yang menua tanpa pekarangan. Jengah semacam itu bersifat kolektif; ia lahir dari rasa malu bersama bahwa pulau yang makmur ini membiarkan anak-anaknya menjadi penyewa di tanah kelahiran sendiri, menunggu hujan dari ruang yang terlalu dekat dengan permukaan jalan.

Pada akhirnya, Parasite mengingatkan bahwa kelas tidak selalu terlihat di meja makan; ia baru tampak ketika hujan turun dan air mencari tempat yang paling rendah. Statistik benar bahwa warga Denpasar berbelanja seperti kelas menengah, dan iklan tanah itu juga benar bahwa satu are kini seharga kira-kira separuh usia kerja. Yang keliru adalah anggapan bahwa keduanya bisa dibaca terpisah. Hujan bagi kelas menengah satu are mungkin tidak berupa banjir; ia datang sebagai usia senja tanpa gaji, ketika sewa terus berjalan dan tanah tak pernah sempat dimiliki. Di Bali, kelas menengah tidak semestinya diukur dari apa yang mampu dibelanjakan setiap bulan, tetapi dari pertanyaan yang lebih tua dan lebih sunyi: masihkah ada sejengkal tanah untuk pulang? (*)

Menot Sukadana



Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.