Kapak Tak Mengenal Tenget
BERINGIN di halaman Puri Kantor, Jalan Suweta, Ubud, tumbang pada Minggu sore, 15 Februari 2026, setelah Gianyar beberapa hari diterpa angin kencang. Pohon setinggi sekitar 25 meter itu, menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar, menimpa merajan Puri Kantor, minimarket, restoran, dan beberapa kendaraan. Tidak ada korban jiwa.
Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, tokoh Puri Agung Ubud, menyebut umur beringin itu kira-kira 300 tahun menurut cerita leluhur. Puri menjadwalkan upacara mecaru ngeresigana kerubuhan pada Jumat, 20 Februari, dan keluarga puri berencana mencari bibit dari pohon yang tumbang itu untuk ditanam kembali.
Beringin Puri Kantor roboh karena angin, tetapi kematiannya tetap diupacarai dan bibit penggantinya hendak dicari. Di tempat lain di Bali, banyak pohon tua roboh tanpa angin dan tanpa mecaru, ditebang dengan gergaji mesin supaya tanahnya bisa disertifikatkan lalu dibangun.
Sejarawan dan Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Agus Suwignyo, mengingatkan pada Kamis, 5 November 2026, bahwa cerita mistis dulu ikut menjaga lingkungan. Orang tetap mengambil air dari mata air yang konon dihuni bulus putih, tetapi tidak berani merusak sekitarnya. Persoalannya, rasa takut seperti itu hanya mempan bagi orang yang percaya, dan pohon kehilangan pelindung terakhirnya ketika pemegang kapak tidak lagi takut.
Pohon Ek Milik Ceres
Penyair Romawi Ovid menulis tentang orang yang tidak takut itu dalam buku kedelapan Metamorphoses. Namanya Erysichthon, kira-kira berarti "pengoyak bumi". Di hutan suci Dewi Ceres ada sebatang ek tua yang dahannya digantungi karangan bunga, masing-masing tanda doa yang pernah dikabulkan, dan ketika Erysichthon memerintahkan pohon itu ditebang, para pekerjanya ragu. Melihat mereka lamban, ia merebut kapak dan menebangnya sendiri.
Ceres lalu menghukumnya dengan rasa lapar yang tidak bisa dipuaskan, sehingga makin banyak ia makan, makin lapar ia jadinya. Setelah hartanya habis, ia menjual putrinya, Mestra, lalu menjualnya berkali-kali setelah tahu gadis itu bisa berubah wujud dan lolos dari pembelinya. Akhirnya Erysichthon menggerogoti tubuhnya sendiri sampai mati.
Kisah ini biasanya diingat sebagai cerita dewi yang murka, padahal yang menarik adalah para pekerjanya. Pohon ek itu tidak bisa membela diri, dan yang membuatnya bertahan adalah rasa segan orang-orang di sekitarnya, termasuk para pekerja yang disuruh menebangnya, sampai kapak dipegang orang yang tidak punya keraguan.

Tenget dan Bubur Tumpek
Di Bali, tempat yang membuat orang segan seperti itu disebut tenget, artinya keramat atau angker. Wujudnya paling gampang dikenali pada beringin yang dibalut saput poleng dengan pelinggih di kakinya, yang daunnya pun tak berani dipetik sembarangan.
Setiap 210 hari, pada Tumpek Wariga, orang Bali menoreh sedikit batang pohon di pekarangan, menempelkan bubur, lalu menyapa para tetua penjaga tumbuhan, kaki-kaki, nini-nini, supaya pohonnya berbuah lebat. Hari itu orang pantang memotong pohon. Lukanya kecil dan disusul bubur, jauh dari kapak Erysichthon.

Di desa-desa adat, rasa segan itu ditopang sanksi bagi yang melanggar. Di Desa Adat Pengotan, Bangli, warga yang menebang pohon tanpa izin wajib menanam dan memelihara 10 pohon baru yang sejenis, sedangkan di Desa Adat Les-Penuktukan, Buleleng, penebang pohon di hutan didenda Rp1 juta lewat paruman adat pada 2012. Aturan semacam itu jalan karena penebang, pemberi sanksi, dan warga sama-sama percaya pohon itu berpenghuni.
Kapak yang Bermesin
Sabtu, 13 Juli 2025, sebatang beringin raksasa di Tempat Pemakaman Umum Pasir Kuil, Sukabumi, dirobohkan dengan gergaji mesin untuk memberi jalan bagi Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi. Penebangnya, Sugeng, bilang kepada wartawan, "Kata orang, pohonnya serem, ya itu katanya. Saya mah kerja aja." Ia juga bilang, "Kami cuma pekerja, yang bayar kontraktor." Sugeng seperti para pekerja Erysichthon, hanya saja tidak ragu lagi.
Di Bali pun tanah lebih sering dibicarakan dalam rupiah, seperti lahan 2.000 meter persegi di Jalan Karang Tenget, Tuban, Kuta, yang pada Juni 2026 diiklankan di situs properti sebagai lahan lelang negara dengan harga limit Rp31 miliar, dan kata tenget di sana tinggal menjadi nama jalan.
Bali sebenarnya pernah menuliskan rasa segan itu menjadi aturan lewat Bhisama Kesucian Pura, 25 Januari 1994, ketika Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat menetapkan radius suci minimal 5 kilometer di sekitar Pura Sad Kahyangan, yang kemudian masuk ke Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali sejak 2009. Namun sebuah kajian di jurnal Universitas Pendidikan Ganesha menyimpulkan bhisama itu belum punya kekuatan hukum mengikat.
Sementara itu, seusai banjir besar September 2025 yang menewaskan sedikitnya 17 orang, Menteri Lingkungan Hidup saat itu, Hanif Faisol Nurofiq, memaparkan bahwa dari 49.500 hektare daerah aliran Sungai Ayung, tutupan pohonnya tinggal sekitar 1.500 hektare, kira-kira 3 persen. Menurut I Gusti Ngurah Santosa dari Universitas Udayana, alih fungsi sawah di Bali bisa mencapai 1.000 hektare per tahun. Seperti Erysichthon, Bali menanggung akibatnya di tubuh sendiri, lewat banjir di kota dan mata air yang mengecil di hulu.

Mestra Dijual Ayahnya
Kapak itu juga tidak selalu dipegang orang luar, sebab Mestra pun dijual oleh ayahnya sendiri. Banyak lahan di Bali dilepas krama sendiri untuk biaya upacara, sekolah anak, atau utang, dan rasa tenget tidak pernah dirancang untuk mencegah pemilik menjual tanahnya di depan notaris.
Di Tenganan Pegringsingan, Karangasem, hal itu sudah diatur: tanah desa tidak boleh disertifikatkan dan dipindahtangankan, dan seorang warga pernah didenda desa karena mensertifikatkan tanah untuk agunan bank. Pemerintah bisa memetakan kawasan suci sampai ke nomor bidang tanah dan mengunci radiusnya dalam perda bersanksi, sementara desa adat bisa memasukkan larangan menjual lahan di kawasan tenget ke dalam awig-awig.
Bibit beringin dari Puri Kantor, kalau jadi ditanam, butuh puluhan tahun untuk menjadi besar. Kapak tidak pernah mengenal tenget; yang mengenalnya adalah tangan yang memegangnya. Ketika bibit itu kelak cukup besar untuk ditebang, apakah masih ada tangan yang ragu di depannya? (*)
Menot Sukadana