Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Remaja Penabrak Dua IRT Hingga Tewas Tak Ditahan Polisi

Oleh Podiumnews • 17 Desember 2019 • 09:51:55 WITA

Remaja Penabrak Dua IRT Hingga Tewas Tak Ditahan Polisi
ILUSTRASI

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Remaja berinisial BL (17) pengemudi mobil Ford Escort yang menabrak dua ibu-ibu pengendara motor hingga tewas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, lolos dari jeratan hukum. Dia tidak ditahan karena tergolong masih anak di bawah umur dan proses hukumnnya diselesaikan secara diversi (di luar persidangan).

Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo yang dikonfirmasi wartawan membenarkan tidak ditahannya BL karena masih di bawah umur. "Ya tidak ditahan. Penyelesaian dilakukan di luar sidang (diversi) karena di bawah umur," ucapnya singkat, Senin (16/12).

Mulanya, BL mengendarai mobil Ford Escort yang melaju dari arah timur ke barat di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, pada Minggu (1/12) lalu.

Setibanya di TKP, mobil yang dikemudikan pemuda yang tinggal di kawasan Kesiman, Denpasar Timur itu lantas menabrak motor Suzuki Shogun hitam yang dikendarai dua korban.

Kedua korban yakni Peni Lestari (38) dan Oka Rumiyati (45) merupakan kakak beradik dan berboncengan mengendarai motor dari arah Masjid Al Ikhlas, Sanur. Tragis, akibat kecelakaan nahas itu kedua ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Kertha Lestari Sanur meninggal dunia.

Korban Peni mengalami luka robek pada tumit kaki kanan dan alis kanan lecet, sedangkan Oka Rumiyati mengalami patah tulang pada rahang dan leher. Keduanya langsung dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar. (SIL/PDN)