Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Bekuk Maling Spesialis Minimart

Oleh Podiumnews • 12 Januari 2020 • 20:24:27 WITA

Polisi Bekuk Maling Spesialis Minimart
Tersangka Alexsander Kenya Kodu (22). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODlUMNEWS.com - Tersangka Alexsander Kenya Kodu (22), layak disebut maling spesialis di sejumlah Toko Waralaba (Minimart). 

Modus kejahatan yang dilakukan tersangka sangat simpel, tidak menggunakan senjata tajam maupun kekerasan. 

Dia pura-pura kencing meminjam toilet Minimart, lalu membawa kabur barang barang-barang milik karyawan di gudang toko.

“Pelaku ini maling cerdik. Dia berpura-pura meminjam toilet tapi masuk ke gudang dan mengambil tas berisikan HP dan uang,” ujar Direktur Ditreskrim Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Minggu (12/1).

Kombes Andi menerangkan, tersangka Kenya awalnya beraksi di Coco Mart depan Pasar Suwung tepatnya di jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan Denpasar Selatan, pada Rabu (11/12) sekitar pukul 18.06 Wita. 

Pria yang kos di Jalan Selamet Riadi II nomor 40 Denpasar datang sendirian dan langsung masuk ke toko. Setelah lihat sana lihat sini, dia kemudian berpura-pura meminjam toilet untuk buang air kecil.

Karyawan toko yang berjaga saat itu tidak mencurigainya, karena kesibukan kerja. Tapi diam-diam, tersangka Kenya masuk ke gudang toko dan mengambil barang barang yang diletakkan di atas meja. Barang yang dicuri yakni 3 buah handphone dan uang tunai. Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan toko minimart.

Dijelaskan mantan Direktur Dit Sabhara Polda Sumut ini, Tim Resmob Polda Bali mendatangi TKP, memeriksa saksi saksi dan rekaman CCTV di Coco Mart. 

Dari penyelidikan itu, didapatlah ciri-ciri pelaku yang diketahui tinggal di seputaran Sudirman, Denpasar Barat. Tersangka kemudian terpantau di Komplek pertokoan Karaoke Nav dan langsung ditangkap pada Jumat (10/1) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kepada polisi, Kenya mengaku sudah beraksi di Minimarket sebanyak 6 kali. Yakni di Bulan Agustus 2019 mencuri uang Rp.400.000 di Minimart Sanur. Kedua, Bulan September 2019 mencuri uang Rp.300.000 di Minimart Jimbaran Kuta Selatan. Ketiga, di Bulan September 2019 mencuri uang Rp. 300.000 di Minimart Jimbaran Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran.

Keempat, Bulan September 2019 mencuri uang Rp.200.000 di Minimart Petitenget Kerobokan. Kelima, Bulan September 2019 mencuri uang Rp.150.000 di Minimart Jalan Kebo Iwa Denpasar. Terakhir, Bulan November 2019 mencuri 3 hp dan uang Rp.250.000 di Coco Mart di Pasar Suwung Jalan Suwung Batan Denpasar Selatan. (SIL/PDN)