Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Modus Baru Curi Motor, Maling Teriak Maling

Oleh Podiumnews • 27 Januari 2020 • 03:31:40 WITA

Modus Baru Curi Motor, Maling Teriak Maling
Tersangka Heri Purwanto (41). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Hati-hati terhadap modus baru pencurian sepeda motor "maling teriak maling". Hal ini dialami korban Ni Wayan Sugiana (36). Pelaku, yakni Heri Purwanto (41) residivis asal Jember Jawa Timur, sudah ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, pada Sabtu (25/1) pagi. 

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, tersangka Heri Purwanto ditangkap atas laporan korban,  Ni Wayan Sugiani (36). Perempuan beralamat di Banjar Kedampal Dauh Yeh Cani, Abiansemal Badung ini mengalami kecurian, pada Jumat (17/1) sekitar pukul 13.00 Wita, saat akan mengantar keponakannya ke sekolah SD Abiansemal. 

"Di tengah jalan, korban melihat pelaku berteriak maling," ujar Kombes Andi, Minggu (26/1). 

Korban penasaran dan turun dari motornya Yamaha NMAX DK 2691 FBM dengan berjalan sejauh tiga meter dengan kondisi kunci motor masih nyantol. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh tersangka. 

"Tersangka berlari menuju motor korban dan langsung melarikannya. Ini modus baru pencurian sepeda motor," ujarnya. 

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan menemukan handphone, jaket serta helm. Setelah diselidiki, barang-barang tersebut diketahui pemiliknya Heri Purwanto yang merupakan residivis. "Kami memperlihatkan foto pelaku kepada korban dan mirip dengan orang yang mengambil motornya,"tegasnya.

Selanjutnya, Polisi mengejar dan meringkus tersangka di Pesiapan Kediri Tabanan, saat kabur menumpang bus jurusan Jember Jawa Timur, Sabtu (25/1) sekitar pukul 09.00 wita. 

"Dia berencana kabur ke Jember dengan menumpang bus. Busnya berhasil kami cegat di traffic light Pesiapan, Tabanan," terang mantan Direktur Sabhara Polda Sumut itu. 

Selain di Abiansemal, Kombes Andi mengatakan tersangka Heri juga mencuri motor di Ubud Gianyar. Dia berhasil menggasak motor Yamaha NMAX, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 17.00 wita. 

"Untuk kasus ini, kami menyita 2 unit sepeda motor hasil curian disita sebagai barang bukti," pungkasnya. (SIL/PDN)