Search

Home / Aktual / Hukum

Belasan Kali Menjambret, Yamin di Dor saat Berusaha Kabur

   |    13 Februari 2020    |   22:41:25 WITA

Belasan Kali Menjambret, Yamin di Dor saat Berusaha Kabur
Tersangka M. Yamin (20). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Belasan kali menjambret dan bolak balik masuk penjara, M. Yamin (20) kembali berurusan dengan Polisi. Kali ini, dia ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, pada Kamis (13/2), gara-gara plat motor yang dikendarainya terlepas saat beraksi.

Pria asal Pedahan Tengah, Karangasem ini terpaksa ditembak kaki kirinya karena melawan dan berusaha kabur. "Kami berikan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan petugas kepolisian," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (13/2).

Dijelaskannya, tersangka yang kos di Jalan Danau Buyan Raya Nomor 36 Jimbaran Kuta Selatan, ditangkap atas laporan korbannya, Bogban asal Rusia.

Pagi itu, korban berencana akan pulang ke penginapannya di Canggu Villa North, di Jalan Raya Batubelig, Canggu, Kuta Utara. Namun saat akan melihat rute di google maps di Iphone miliknya, tanpa sadar tersangka Muhamad Yamin mengikutinya dengan mengendarai motor Yamaha N Max DK 6044 AB.

Tiba di Jalan Sunset Road Kuta, pada Minggu (26/2) pukul 03.00 Wita, tersangka langsung merampas Iphone korban. Tidak terima barangnya dirampas, bule asal Rusia ini mengejar.

Apes, dalam pelariannya motor tersangka menabrak tiang listrik dan motornya terjatuh. Tapi dia bangkit lagi dan cepat-cepat kabur. Namun disadarinya, plat motornya terlepas.

Nah, plat motor itu pun diambil korban dan melaporkannya ke Pos Kepolisian Subdit Pam Obvit di Kuta. Laporan diteruskan ke Tim Resmob Polda Bali. "Dari plat motornya itulah kami mengetahui tersangka menggunakan sepeda motor. Pelakunya badan gemuk," tutur Kombes Andi.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Muhamad Yamin berstatus mahasiswa ini akhirnya ditangkap bersembunyi di Karangasem, Kamis (13/2) dinihari.

Mantan Direktur Dit Sabhara Polda Sumut itu mengatakan, tersangka Muhamad Yamin merupakan residivis yang baru keluar penjara di Lapas Kerobokan, pada November 2019 lalu.

"Sudah 3 bulan bebas dari penjara, tersangka sudah 18 kali menjambret khusus turis asing yang berlibur ke Bali," ungkapnya. (SIL/PDN)


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin