Search

Home / Aktual / Hukum

Polda Atensi Dugaan Penyunatan Jatah Atlet Taekwondo Badung

   |    09 Maret 2020    |   11:21:51 WITA

Polda Atensi Dugaan Penyunatan Jatah Atlet Taekwondo Badung
AKBP Ida Bagus Wedana Jati

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dugaan adanya pemotongan jatah atlet Taekwondo yang dilaporkan Januari 2020 lalu, menjadi atensi khusus penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali. Bahkan, penyidik sudah memeriksa 7 saksi yang melibatkan pengurus Taekwondo Badung.

Pemeriksaan 7 saksi ini dibenarkan Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Ida Bagus Wedana Jati, saat dikonfirmasi di Mapolda Bali, Senin (9/3/2020).

Dia mengatakan pihaknya hingga kini masih fokus melakukan klarifikasi-klarifikasi terhadap instansi terkait.

Sehingga kasus ini belum bisa dikatakan sampai ke tahap penyelidikan. "Ya, sejauh ini kami masih melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait. Belum masuk tahap penyelidikan,” ungkap mantan Kapolsek di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Perwira melati dua di pundak ini menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan pengurus Taekwondo Badung. Tercatat sudah ada 7 pengurus yang diperiksa.

“Kami sudah meminta keterangan tujuh orang, pihak pengurus, dan beberapa atlet,” terangnya.

Selain memeriksa pengurus Taekwondo, penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan meminta informasi kepada pihak terkait lainnya.

“Tentu kami akan meminta informasi kepada pihak terkait, termasuk ketua KONI Badung” kata Wedana Jati yang getol menangani kasus korupsi ini.

Disampaikannya, kasus dugaan pemotongan jatah atlet Taekwondo ini dilaporkan ke Dit Krimsus Polda Bali sekitar bulan Januari. Awalnya dilaporkan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) sekitar pertengahan Januari.

"Saat ini kami masih melakukan klarifikasi dan menganalisis apakah ada unsur kerugian negara atau tidak,” pungkas AKBP Wedana Jati. (SIL/PDN)

 


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin