Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pelempar Batu Mobil Melintas di By Pass Mantra

Oleh Podiumnews • 10 Maret 2020 • 07:51:03 WITA

Polisi Ringkus Pelaku Pelempar Batu Mobil Melintas di By Pass Mantra
ILUSTRASI (Ist)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Serangkaian kasus pelemparan mobil yang terjadi di Jalan Ida Bagus Mantra diungkap tim gabungan Polda Bali dan Polsek Sukawati Gianyar. Enam pelaku berhasil ditangkap, 4 di antaranya pelajar.

Gerombolan berandalan ini mengaku telah melakukan aksi pelemparan sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi berbeda.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, kasus pelemparan mobil yang terjadi di Jalan IB Mantra telah berhasil ditangkap, pada  Senin (9/3/2020) sekitar pukul 01.00 dini hari.

"Pelaku yang ditangkap berjumlah 6 orang, 4 di antaranya pelajar. Kasus ini sempat viral di media sosial," ujar Kombes Andi, Senin (9/3/2020).

Empat pelajar yang dimaksud, yakni, GNW (13), MMT (14), KBM (14) dan AG (14). Sedangkan dua pelaku lain yang tidak bersekolah yakni, KBG (13) dan YERM (26).

"Ke enam remaja ini bersama-sama melakukan pengerusakan terhadap mobil Daihatsu Terios plat DK 1516 IB," ungkap Kombes Andi.

Dijelaskannya, mobil milik Ida Bagus Gede Suwastina dilempar batu oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan By Pass IB Mantra tepatnya di Banjar Manyar Desa Ketewel Sukawati Gianyar, Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.

Akibatnya, mobil korban rusak berat hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

Perwira melati tiga di pundak ini  menjelaskan, setelah menyelidiki laporan korban, pihak Polsek Sukawati Gianyar menangkap 3 pelaku di lokasi kejadian. Tiga pelaku lainnya ditangkap di wilayah Gatsu Barat Denpasar.

"Dari interogasi keenam pelaku, mereka sudah beraksi di 9 TKP di wilayah IB Mantra dengan cara melempari mobil dan truk yang sedang melintas. Satu TKP lainnya di wilayah Gatot Subroto Denpasar," bebernya. 

Selain pelemparan batu, para remaja ini juga melakukan pencurian uang di warung dan pengerusakan kamera CCTV di PT Prodin Denpasar Timur. Tak hanya itu, mereka juga mencuri ayam dan handphone.

"Kami sudah mengamankan barang bukti berupa satu motor Scoopy warna merah, satu motor Yamaha Mio warna biru tua, uang tunai Rp.440.000 dan dua batu yang digunakan melempar mobil," tegas mantan Direktur Ditsabhara Polda Sumut ini. (SIL/PDN)