JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Presenter dan paranormal Roy Kiyishi akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, setelah ditahan lebih dari seminggu di Rutan Polres Jakarta Selatan. Ia ditahan akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kamis (14/05/2020) ia dipindahkan ke RSKO setelah tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi. Ia senang permohonannya dikabulkan untuk direhabilitasi. Karena di tahanan, ia kerap menerima bullying dari tahanan lain karena gagal meramal nasib dirinya sendiri. “Kondisi sehat, shock dan ini jadi pembelajaran juga buat saya,” ucap Roy. Dengan direhabilitasi, ia menyakini akan cepat sembuh dari ketergantungan obat yang selama ini dikonsumsinya. Seperti diketahui, ia ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (06/05/2020). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 21 butir psikotropika. Dalam pemeriksaan urine, Roy dinyatakan positif menggunakan psikotropika jenis benzo.(COK/PDN)
Baca juga :
• Denpasar dan Kanwil Kemenkum Bali Bersinergi Program Hukum
• Badung dan Kanwil Kemenkum Bali Tingkatkan Pelayanan Hukum
• Bupati Tabanan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri