Polda Bali Amankan Bandar Narkoba Beserta 67 Paket Sabu Siap Edar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Seorang pengedar narkoba Irawan (35) ditangkap di kamar kosnya di lantai 2 di Jalan Giri Dahri, Perum Bumi, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Dalam proses penangkapan itu ditemukan barang bukti 67 paket sabu yang berserakan di dalam kamar.
Penangkapan ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin. Menurutnya, tersangka asal Kebumen, Jawa Tengah itu sudah lama menjadi target anggota Ditresnarkoba Polda Bali.
"Tersangka ini pengedar narkoba jaringan lapas. Dia tidak bekerja tapi hidup dari hasil jualan narkoba," ucapnya, Rabu (27/5).
Diungkapkannya, sebelum ditangkap, tersangka Irawan sudah lama diikuti anggotanya dilapangan. Bahkan, rumah kosnya diawasi. Saat diintai, tersangka Irawan terlihat keluar dari kamar kosnya sekitar pukul 15.00 Wita. Tanpa menyia-nyiakan kesempatan tersebut, Polisi akhirnya menangkap tersangka.
Dalam penggeledahan disita 66 paket sabu yang berserakam di kamar di lantai dua. Selain itu, 1 paket sabu juga ditemukan di saku jaketnya.
"Barang bukti yang disita dari tersangka sebanyak 67 paket sabu. Ia mengaku mendapatkan sabu dari Komang yang masih kami kejar," jelasnya. (SIL/PDN)