Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Terdakwa Narkotika Bebas Jalan-jalan di Pantai Sanur. Pengacara: Relaksasi Cari Udara Segar

Oleh Podiumnews • 19 Februari 2018 • 19:11:24 WITA

Terdakwa Narkotika Bebas Jalan-jalan di Pantai Sanur. Pengacara: Relaksasi Cari Udara Segar
Sumber: daily telegraph

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sebuah media asing melalui fotografernya berhasil mengabadikan foto terdakwa narkotika Robert Isaac Emanuel, pria berumur 35 tahun asal Australia, sedang jalan-jalan di pantai Sanur.

Saat itu Robert terlihat berkacamata hitam mengenakan topi biru dan baju kaos warnu ungu serta celana pendek warna hijau muda dibalut warna biru di atasnya.

Akibat dari pemberitaan media asing inilah kemudian nama Roberts Isaac, mendadak menjadi guncingan di Pengadilan Negeri Denpasar. Hal itu dikarenakan terdakwa dikatakan sedang jalani rehabilitasi kejiwaan.

Atas gunjingan tersebut, salah satu kuasa hukumnya Mila Thayeb SH mengaku bahwa jalan di pantai bagian dari relaksasi mencari oksigen atau udara segar di luar.

"Iya benar saat itu sempat jalan-jalan di pantai Sanur. Itu bagian dari teraphy untuk pengambilan oksigen, karena di Pantai oksigennya bagus. Itupun juga didampingi oleh pendamping dokter," terang Mila ditemui di PN Denpasar, Senin (19/2).

Bahkan melalui tim dokternya saat itu hanya berjalan sekitar 15 menit dengan jarak sekitar 500 meter. "Memang saya yang merekomendasi. Karenanya saya tunjuk salah seorang dari dokter untuk mendampingi," imbuh Mila.

Sayangnya apa yang dikatakan Mila justru berseberangan dengan apa yang diuraikan Edward Pangkhaila SH, koordinator Kuasa Hukum Robert. Dimana dalam persidangan sebelumnya dikatakan selama dalam masa rehabilitasi tetap diawasi oleh pihak BNN Provinsi Bali.

Namun kenyataannya saat aksi jalan-jalan di Pantai Sanur, terdakwa yang bekerja sebagai tenaga akuntan di negara asalnya ini hanya dikawal oleh seorang dokter wanita yang enggan namanya untuk ditulis.

"Untuk saat ini, kita masih programkan kedepannya terapy apa yang kita berikan. Kalau jalan di pantai sepertinya tidak lagi deh, kita menjaga hubungan agar tidak muncul persepsi yang tidak baik," pungkasnya.

BACA JUGA: Heboh di Media Asing, Robert Isaac Terdakwa Narkotika asal Australia, Gangguan Jiwa atau Rekayasa ?

Terdakwa kembali dihadirkan dalam di PN Denpasar, Senin (19/2). Hanya saja jadwal sidang kemarin terpaksa ditunda lantaran pihak Kuasa Hukum Robert tidak bisa menghadirkan dokter Oka, selaku dokter yang menangani masalah kejiwaan semasa terdakwa dalam proses Penyidikan di Polda Bali.

Sebagaimana diketahui, Robert Isaac ditangkap di Bandara Ngurah Rai 4 Desember 2017, dengan barang bukti 5 paket sabu dengan berat 19,97 gram dan 14 tablet ekstasi seberat 6.22 gram.

Jaksa Agung : Narkotika Kejahatan Serius, Wajib Diberi Perhatian Serius

Sementara itu Jaksa Agung RI, HM Prasetyo mengaku prihatin dengan maraknya peredaran dan penggunaan narkotika di Bali. Kasus narkotika kini menjadi kasus terbanyak yang ditangani pihak kejaksaan di Bali.

Hal ini disampaikan Prasetyo saat membuka secara resmi sekaligus menandatangani prasasti gedung baru Kejaksaan Negeri Badung, Kamis (15/2) belum lama ini di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

"Dari data yang saya peroleh di Kejaksaan Tinggi Bali, kasus narkotika merupakan perkara terbanyak yang ditangani di Bali,"ujarnya.

Kasus narkotika, kata Prasetyo, merupakan kejahatan serius yang wajib diberi perhatan serius. Masifnya peredaran dan penggunaan narkotika di Bali, berdampak pada banyaknya korban dan dampak kurang bagus bagi Bali sebagai destinasi wisata terkenal.

"Bali sebagai daerah tujuan wisata, dari satu sisi menguntungkan, namun di sisi lain agar diwaspadai juga pengaruh negatifnya," ujarnya.

Selain kasus narkotika, kasus lain yang juga wajib mendapat perhatian adalah kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia, kasus korupsi, dan kejahatan lainnya.

"Ini patut menjadi perhatian. Perlu kesiapan jajaran penegak hukum khususnya kejaksaan. Dan ini perlu sinergitas dengan lembaga lainnya," tegasnya (HRB/TIM/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews