Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pelaku Pecambul Anak Tiri Kabur ke Jakarta, Diciduk Polisi

Oleh Podiumnews • 13 Juli 2020 • 00:01:21 WITA

Pelaku Pecambul Anak Tiri Kabur ke Jakarta, Diciduk Polisi
Penangkapan tersangka pencabulan Ali Abdi alias Walid (54). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang pelajar berinisial SB, dicabuli oleh bapak tirinya, AA di rumahnya, kawasan Monang-Maning, Denpasar. Pencabulan itu berulang kali dilakukan pelaku hingga korban trauma dan melaporkannya ke Polresta Denpasar, 29 Juni 2020 lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danunaya S.H., SIK., M.H, peristiwa pencabulan ini terjadi Jumat, 26 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 Wita. Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan kebejatan bapak tirinya ke ibunya RW, yang telah mencabulinya.

Pencabulan itu menurut korban sudah berulang kali dilakukan oleh bapak tirinya sejak 26 Mei 2020 hingga 16 Juni 2020. Kasus ini dilaporkan 29 Juni 2020 lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.

"Pelaku melakukan pencabulan ke korban dengan cara kekerasan maupun ancaman kekerasan, membujuk dan menjanjikan sesuatu, akan dibelikan laptop dan handphone," ujar Kompol Anom, Senin (13/7).

Pencabulan terjadi saat ibunya tidak ada di rumah. Akibatnya korban mengalami trauma dan sakit pada kemaluannya.

Menindaklanjuti laporan ibu korban, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar melakukan pengejaran terhadap AA di Jakarta Timur.

Pelaku ditangkap, Minggu (12/7) sekitar pukul 23.00 Wita dan dibawa ke Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. "Setelah diinterograsi pelaku mengakui semua perbuatannya," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (SIL/PDN)