Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pemprov Bali Dukung Penguatan Sistem Keamanan Laut di Selat Lombok

Oleh Podiumnews • 15 Juli 2020 • 18:40:25 WITA

Pemprov Bali Dukung Penguatan Sistem Keamanan Laut di Selat Lombok
Wagub Cok Ace saat menenerima Staf Ahli Menkopolhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksamana Madya Yusup dalam kunjungan kerjanya ke Pemprov Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (15/7).

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan komitmen Pemprov Bali dalam mendukung upaya penegakan keamanan di sekitar Penguatan Sistem Keamanan Laut di Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok. Mengingat wilayah ini sangat penting baik bagi sektor perdagangan maupun sektor perikanan.

Hal tersebut disampaikan Cok Ace kepada Staf Ahli Menkopolhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksamana Madya Yusup dalam kunjungan kerjanya ke Pemprov Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (15/7).

Ia menjabarkan Selat Lombok merupakan daerah penangkapan ikan tradisional nelayan di Kabupaten Karangasem Bali, Nusa Penida, Benoa dan Pulau Lombok. “Dalam rangka menjaga kelestarian laut perairan ini, Pemerintah Provinsi Bali melakukan Pencadangan Kawasan Konservasi di Perairan Karangasem melalui Keputusan  Gubernur  Bali  Nomor  375/03-L/HK/2017 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Karangasem Provinsi  Bali seluas 5.856,31 hektar. Kawasan konservasi perairan ini perlu diusulkan ke dalam Draf Keputusan International Maritime Organization (IMO) tentang penetapan TSS di Selat Lombok,” jelasnya.

Guru besar ISI Denpasar ini juga berharap, TSS Selat Lombok ini mampu menunjang perekonomian Indonesia, khususnya Bali, sekaligus meningkatkan keamanan perairan. Keamanan dalam hal ini mencakup keamanan dari tindak kejahatan di laut seperti pembajakan, penyelundupan, dan lain sebagainya. “Selain itu, keamanan yang lebih luas juga mencakup kelestarian ekosistem laut untuk jangka panjang,” imbuhnya.

Alasan pentingnya pengawasan yang lebih baik pada kawasan perairan Selat Lombok, menurutnya akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal dan penangkapan ikan ilegal. “Hal ini sesuai dengan konsep Segara Kertih dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru,” tambah tokoh dari Puri Ubud ini.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace juga menyampaikan terima kasih atas perhatian yang begitu besar terhadap Bali dalam Penguatan Sistem Keamanan Laut di Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok.

“Seperti kita ketahui, wilayah perairan Bali merupakan wilayah strategis yang dilalui jalur pelayaran internasional. Ini menyebabkan jalur pelayaran ini semakin ramai setiap tahunnya dilalui oleh kapal-kapal besar dari Benua Asia ke Benua Amerika melalui Samudra Pasifik maupun  sebaliknya,” jelasnya.

Ia berharap Bagan Pemisah Lalu  Lintas Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) bisa memberikan efisiensi dalam bernavigasi dan menekan  angka kecelakaan kapal serta perlindungan  lingkungan  maritim di Selat Sunda dan Selat  Lombok.

Sementara itu Staf Ahli Laksamana Madya Yusup menyampaikan, Indonesia patut berbangga karena dari 6 TSS di seluruh dunia, empat di antaranya terdapat di Indonesia. “Itu menunjukkan komitmen kita sebagai Negara kepulauan yang ingin memajukan masyarakat serta melindungi laut kita,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan kabar gembira bahwa per tanggal 1 Juli 2020, dunia internasional juga telah mengakui TSS Selat Lombok dan Selat Sunda untuk beroperasi.

“Mengingat Indonesia sebagai Negara kepulauan dan alat transportasi laut begitu diperlukan untuk penghubung antar pulau ini, maka TSS adalah jawaban untuk mendukung tata kelola lalu lintas laut,” imbuhnya.  (BAS/PDN)