DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Juwet Sari Gang Lembu Sora Desa Pemogan Denpasar Selatan, diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar. Pelakunya berinisial KP (16) ditangkap di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, pada Selasa (14/7) sore. Kasus pencurian ini diungkap setelah Polresta Denpasar menyelidiki kasus pencurian motor yang dilaporkan korbannya, Nastainu (23). Korban melaporkan motornya hilang di Jalan Juwet Sari Gang Lembu Sora Desa Pemogan Denpasar Selatan, pada Rabu (17/6) pukul 20.30 Wita. "Korban awalnya datang dari tempat kerja dan memarkir sepeda motor Honda Beat diparkiran kos," ujar sumber, Kamis (16/7). Keesokan harinya, Kamis (18/6) pukul 12.00 Wita, korban bangun dan hendak membeli makan. Tapi korban kaget mktornya sudah hilang diparkiran kos. Kasus pencurian ini dilaporkan korban ke Polsek Densel. Selanjutnya, Tim Resmob Polresta dipimpin Kanit I Iptu Ngurah Eka Wisada menyelidiki dan mendapatkan informasi adanya penjualan motor dengan harga murah. Tim melakukan pengintaian di areal pameran Jalan Hayam Wuruk Denpasar. Selanjutnya menangkap tersangka KP, pada Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 17.30 Wita. Pelajar yang tinggal di Kuta itu dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan. Yang menarik dari penangkapan tersebut terungkap tersangka KP ternyata masih menjalani proses tahap 2 di Polresta Denpasar terkait kasus pencurian. Namun saat itu dia tidak ditahan karena statusnya masih di bawah umur. Sementara terkait penangkapan ini Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Gede Putu Anom Danujaya membenarkanya. "Ya, penyidikan kasus (pencurian) pertamanya sudah tahap dua. Tapi dia mencuri lagi," ungkap Kompol Anom ke wartawan, Kamis (16/7). (SIL/PDN)
Baca juga :
• Wartawan Gadungan Diduga Peras dan Teror Pengusaha
• Pencuri Masuk Kos Saat Korban Tidur, HP Raib
• Begal Aniaya Dua Remaja di Denpasar Barat