Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tujuh Kali Curi Burung, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Oleh Podiumnews • 02 Agustus 2020 • 22:01:25 WITA

Tujuh Kali Curi Burung, Pemuda Ini Diamankan Polisi
Polisi mengamankan tersangka pencurian burung. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Burung Murai Batu Medan tergolong mahal bisa mencapai jutaan rupiah. Mahalnya harga burung ini membuat kawanan maling berlomba-lomba  mencurinya.

Tapi apes bagi pelakunya, I Kadek Yasa alias Kampret (22). Setelah sukses mencuri burung murai milik I Wayan Darmada (48) di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, ia ditangkap Polisi.

"Seorang temannya bernama Wewek masih dalam pengejaran," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muhamad Nurul Yaqin, Minggu (2/8).

Iptu Yaqin mengatakan, korban Wayan Darmada merasa dirugikan atas hilangnya burung murai Medan kesayangannya. Burung tersebut hilang di gantung di teras rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 01.21 Wita.

Hilangnya burung pintar berkicau itu dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Barat. "Korban melaporkan kehilangan burung Murai Batu Medan ekor panjang warna hitam dada coklat. Pelaku mengambil sangkar beserta burungnya kemudian sangkar dibuang," ujar mantan Kasubag Polresta Denpasar itu.

Polisi kemudian mencari daftar nama resdivis kasus yang sama. Akhirnya mengarah ke tersangka I Kadek Yasa alias Kampret. Pria asal Singaraja itu ditangkap di rumah kosnya Denpasar Timur, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 19.00 Wita. "Dia kami tangkap di kosnya," beber AKP Yaqin.

Setelah diinterogasi, Kampret mengaku mencuri burung bersama temannya Wewek (buron). Burung tersebut telah dijual ke penadahnya seharga Rp 1 juta. Selain itu, Polisi juga mengamankan penadahnya I Made Rasna tinggal di Ubung, Denpasar Barat.

Terungkap, tersangka Kampret tidak hanya sekali beraksi tapi sudah 7 kali. Yakni di Jalan Batu Kandik 2 ekor burung Murai, di Jalan Subur Monang maning 1 ekor Murai, Jalan Ahmad Yani 3 ekor murai, Jalan Cokroaminoto Denpasar 1 ekor Murai, Jalan Cekomaria Denpasar 2 ekor Murai dan Cucakrowo, wilayah Tabanan 5 ekor murai dan di Jalan Yeh Ho Renon 1 ekor murai.

"Kami sudah mengamankan barang bukti motor Honda Scoopy DK 4313 OZ yang digunakan beraksi, sangkur burung dan celana jeans milik tersangka," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan ini. (SIL/PDN)