Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Seorang Mantan Dosen di Bali Ditangkap Lantaran Pakai Narkoba

Oleh Podiumnews • 15 Oktober 2020 • 19:08:56 WITA

Seorang Mantan Dosen di Bali Ditangkap Lantaran Pakai Narkoba
Tersangka Sunarta (56) saat rilis di Rutan Polresta Denpasar, Kamis (15/10). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dari puluhan tersangka narkoba yang ditangkap Tim Opsnal Resnarkioba Polresta Denpasar, terdapat seorang eks Dosen Salah satu kampus di Bali, Sunarta (56). Ia ditangkap karena terlibat kasus kepemilikan 0,31 gram sabu.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitua Panjaitan, Sunarta ditangkap di depan rumahnya di Panjer Denpasar, Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 19.30 Wita.

Diakuinya, Sunarta merupakan mantan Dosen yang sudah seminggu diintai karena diduga sebagai pengguna narkoba.

"Setelah kamarnya digeledah, ditemukan 2 paket sabu seberat 0,31 gram," ungkap perwira melati tiga dipundak itu. 

Pria berusia 56 tahun itu kemudian digiring bersama puluhan tersangka lainnya saat rilis di Rutan Polresta Denpasar, Kamis (15/10). Kapolresta pun sempat berbincang-bincang dengan tersangka.

Sejak kapan pakai narkoba ?, tanya Kapolresta. “baru pak,” jawab Sunarta singkat sembari tertunduk. “baru ketahuan ya ? ” kelakar Kombes Jansen disambut gelak tawa para tersangka lainnya.

Kombes Jansen mengatakan Sunarta mengaku mengkonsumsi sabu sejak 3 bulan lalu. Ia membeli sabu sebesar Rp 800.000 ribu dari seseorang yang disapa Koplar. Ia bahkan mengaku tidak pernah bertemu dengan Koplar.

"Setiap transaksi dilakukan dengan sistem tempel. Kami masih mencari Koplar," ungkapnya.

Mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu mengatakan dari identitas Sunarta diketahui pernah menjadi PNS. Selain pengajar, tersangka juga sebagai konsultan independen Kantor Balai Prasarana Wilayah dan Pemukiman cabang Bali.

" Ia mengaku mengundurkan diri sebagai PNS pada bulan Maret 2017. Juga pernah sebagai pengawas proyek swasta, Konsultan Independen Kantor Balai Perasarana Wilayah dan Pemukiman Cabang Bali," ungkapnya.  (SIL/PDN)