Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Amankan Pasangan Kekasih Pengedar Narkoba di Denbar

Oleh Podiumnews • 04 November 2020 • 19:05:36 WITA

Polisi Amankan Pasangan Kekasih Pengedar Narkoba di Denbar
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pasangan kekasih Angga Aldila (33) dan Dyah Ayu Ningsih diciduk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar di kamar kosnya di Jalan Gunung Soputan III Kalyana Resident Br Abiantimbul Denpasar Barat, Jumat (30/10/2020) malam.

Di dalam kamar kos, Polisi mengamankan barang bukti 22 paket sabu dan 162 butir ekstasi siap edar. Kedua pasangan kekasih itu diduga bagian dari sindikat narkoba yang bertransaksi dengan sistem tempel.

Sumber dilapangan mengungkapkan, Angga Aldila adalah pria asal Surabaya Jawa Timur. Ia memang dikenal sebagai seorang pengedar narkoba. Karena sudah cukup bukti, Polisi langsung menuju rumah kos tersangka di Jalan Gunung Soputan III Kalyana Resident Br Abiantimbul Denpasar Barat, Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 20.15 Wita.

"Polisi menangkap Angga saat berdiri di depan kamar kosnya. Dia sedang menunggu pembeli," bisik sumber, Rabu (4/11).

Selain Angga, Polisi juga mengamankan pacarnya, Dyah Ayu Ningsih. Tidak hanya itu, rumah kos Dyah di Jalan Marlboro nomor 11B kamar nomor 6 Br. Buagan Kelurahan Pemecutan Kelod Denpasar Barat, juga digeledah.

Selanjutnya, dalam penggeledahan di dua kamar kos tersebut ditemukan barang bukti 22 plastik klip berisi 10.3 gram sabu dan 162 butir ekstasi. "Polisi temukan sabu dan ratusan butir ekstasi di kamar kos," ungkap sumber yang wanti-wanti namanya diberitakan ini.

Dari hasil interogasi, Angga Aldila mengaku narkoba sabu dan ekstasi adalah milik bossnya. Dia hanya disuruh mengedarkan dengan sistem tempel.

Untuk sekali tempel, pria ber-KTP Banyuwangi Jawa Timur itu mendapat upah Rp 100.000. "Angga mengaku disuruh bosnya tempel disejumlah lokasi sesuai pesanan dan mendapat untung Rp 100.000," beber sumber.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan komentar resmi terkait penangkapan pasangan kekasih narkoba.  (SIL/PDN)