Search

Home / Aktual / Hukum

Polresta Denpasar Tangkap 417 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Selama 2020

   |    04 Februari 2021    |   19:51:59 WITA

Polresta Denpasar Tangkap 417 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Selama 2020
Apel kesiapan Operasi Antik Agung 2021 Polresta Denpasar di lapangan depan Polresta Denpasar, Kamis (4/2). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Di masa pandemi covid-19, kasus penyalahgunaan narkoba kian memperihatinkan di wilayah Denpasar dan Badung. Terdata, selama Tahun 2020, terdapat 417 tersangka yang berhasil ditangkap, diantaranya 166 tersangka berasal dari Bali, 242 berasal dari luar Bali dan sisanya 9 warganegara asing (WNA).

Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan disela-sela apel kesiapan Operasi Antik Agung 2021 di lapangan depan Polresta Denpasar, Kamis (4/2).

Diterangkan Kombes Jansen, salah satu kejahatan trans national crime yg menonjol di wilayah hukum Polresta Denpasar selama Tahun 2020 adalah kasus narkoba. Dimana selama pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil menggulung 417 tersangka, selebihnya berasal dari luar Bali.

"Tersangka narkoba didominasi asal Bali sebanyak 166 tersangka, luar Bali 242 tersangka dan 9 WNA," terangnya.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil survey Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memperkirakan pengguna narkoba akan meningkat dan memprihatinkan. Bahkan, hasil penelitian sejak 2001 pengguna narkoba sudah merambah siswa SD.

Untuk memberantas tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba tersebut, jajaran Polresta Denpasar akan melaksanakan Operasi Antik Agung 2021 selama 16 hari, di mulai tanggal 4 sampai 19 Februari 2021.

Operasi Antik ini mengedepankan giat refresif yang didukung giat intelijen dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Saya berharap agar personil satgas selalu melaksanakan koordinasi dilapangan, sehingga mampu mengungkap TO yang sudah ditentukan," jelas mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu.

Diakhir kesempatan, mantan Wakapolres Badung ini menekankan kepada seluruh personil Polresta Denpasar agar jangan arogan dan jaga nama baik Polri dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Tindak tegas segala bentuk tindak pidana narkoba yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap laksanakan koordinasi dan terapkan protokol kesehatan," tegasnya. (SIL/RIS/PDN)


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin