Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Pengawasan PPKM Skala Mikro
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tim Yustisi Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan secara gencar pada pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kota setempat dalam upaya menekan pandemi COVID-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis (22/4), mengatakan pada kegiatan kali ini berhasil menjaring 15 orang pelanggar protokol kesehatan.
"Dalam kegiatan ini kami bersama unsur TNI, Polri, Disnas Perhubungan dan personel Satpol PP," kata Dewa Sayoga.
Ia mengatakan bahwa dari 15 orang pelanggar tersebut, sebanyak delapan orang diberikan sanksi denda administratif sebesar Rp100 ribu per orang karena tidak menggunakan masker, dan tujuh orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak benar.
Dewa Sayoga mengatakan seperti pelanggar sebelumnya, kali ini pihaknya juga memberikan sanksi kepada pelanggar dengan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.
"Sanksi itu diberikan supaya di kemudian hari warga tersebut kembali ditemukan melanggar, maka mereka siap menerima tindakan secara tegas," ucapnya.
Menurut Dewa Sayoga, masih saja ditemukan warga yang melanggar prokes, padahal pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Untuk kebaikan kita semua, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Dengan cara itu, kata dia, diharapkan penularan COVID-19 dapat terkendali. Selain itu, di Kota Denpasar masih terjadi kasus positif COVID-19, kemudian fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas.
Untuk itu, kata Dewa Sayoga, pihaknya menegaskan agar masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Sebab, dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai COVID-19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.
"Kami berharap masyarakat agar tahan dengan prokes, sehingga pandemi segera berakhir dan perekonomian kembali pulih di Denpasar, dan Bali umumnya," katanya. (ANT/RIS/PDN)