Komisi II DPRD Bali Kunjungi UPTD PPRD Provinsi di Jembrana
JEMBRANA PODIUMNEWS.com - Guna mengetahui secara langsung perkembangan pembayaran pajak masyarakat di Kabupaten Jembrana, pada masa pandemi COVID-19. Komisi II DPRD Bali yang diketuai IGK Kresna Budhi melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD Pelayanan Pajak dan Restribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Jembrana, Kamis (25/3).
“Sebagai anggota Dewan, kami juga ingin memberi dukungan moril kepada UPTD agar dapat bekerja dengan baik pada masa pandemi ini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budhi.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta agar UPTD memberikan pelayanan dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sebagai wajib pajak. “Unsur penting dalam pelayanan adalah melayani dengan baik dan murah senyum” ujarnya.
Di sisi lain ia juga mengajak masyarakat agar taat dan displin membayar pajak. “Kesadaran pajak tugas bersama. Inilah yang harus terus dipahami masyarakat Tanpa pajak pembangunan menjadi stagnan,” jelasnya.
Terkait tingkat kedisplinan dan animo masyarakat Jembrana dalam membayar pajak, ia menilai, jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya di Bali, meski tengah dalam kondisi pandemi COVID-19.
“Baru bulan ketiga, dari target Rp 48 miliar itu pencapaiannya sudah sampai 24 persen. Kesadaran masyarakat Jembrana untuk bayar pajak sangat tinggi sekali,” sebutnya.
Meski begitu ia mengakui, masih terdapat masyarakat yang belum membayar pajak akibat terbentur regulasi seger mesti diperbaiki. Misalnya, banyaknya jumlah kendaraan yang dibeli ke Banyuwangi.
“Ini harus diberi kemudahan untuk samsat (mengurus surat pajak kendaraan bermotor, red). Semoga tidak ada asumsi, kok bayar pajak saja susah, kok berbelit-belit. Nah, ini juga kerja sama dengan pihak kepolisian supaya tetap terjaga,” imbuhnya.
Ia berharap, mudah-mudahan keinginan masyarakat untuk membayar pajak tidak terhalangi oleh birokrasi.
“Kami sudah diskusikan dengan baik semoga diberi kemudahan, yang penting mau bayar pajak. Memang masalah administrasi juga penting, tapi yang lebih penting adalah membentuk kesadaran masyarakat untuk membayara pajak,” tandasnya. (RYN/ISU/PDN)