Search

Home / Aktual / News

Brigjen NA Diproses Hukum Dugaan Tembak Kucing

   |    18 Agustus 2022    |   17:58:00 WITA

Brigjen NA Diproses Hukum Dugaan Tembak Kucing
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (Dok Puspen TNI)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan Tim Hukum TNI untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa melalui keterangan tertulis, Kamis(18/8) di Jakarta.

Dikatakan Prantara, Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa (16/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan & kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.

Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (ris/sut)

 

 


Baca juga: Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka