Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tiga Turis Rusia Menari Seronok di Pura Pengubengan Besakih

Oleh Editor • 01 Mei 2023 • 17:46:00 WITA

Tiga Turis Rusia Menari Seronok di Pura Pengubengan Besakih
Tiga turis asing asal Rusia saat diamankan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja, pada Senin (1/5/2023) di Ubud, Gianyar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja menangkap tiga turis asing asal Rusia setelah dilaporkan atas dugaan menari dengan pose dan pakian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem.

Ketiganya yang terdiri dari  dua perempuan dan satu laki-laki itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan, pada Senin (1/5/2023). Ketiga turis itu masing-masing seorang pria berusia 37 tahun berinisial SN, dan dua perempuan IN (35), dan ML (29).

 Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja Hendra Setiawan menjelaskan penyelidikan terkait kasus ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Bali, Kantor Imigrasi Singaraja dan Kantor Imigrasi Denpasar. Tim berhasil mengamankan ketiga turis itu di wilayah Ubud, Gianyar.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, ketiga turis menari dengan pose tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih sudah ditangkap, sekitar pukul 11.00 WITA," kata Setiawan, Senin (1/5/2023) di Denpasar.

Aksi turis asal Negeri Beruang Putih itu diketahui melalui laporan dari masyarakat desa adat setempat. "Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat dalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali. Karena ini memudahkan kami melakukan penindakan terhadap WNA nakal," ucap Hendra.

Ditegaskanya, saat ini ketiganya diamankan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya.

Keterangan terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengaku setelah mendapatkan laporan. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk mengamankan ketiga WNA tersebut.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran Keimigrasian untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati," pungkas Barron. (hes/sut)