Pedagang Angkringan Bobol Vila di Kuta
KUTA, PODIUMNEWS.com - Jadi seorang pedagang angkringan ternyata tidak selamanya bisa dibilang sukses. Seperti pria bernama Ismail (32) asal Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Pemilik angkringan di seputaran Kuta itu ditangkap karena terlibat kasus pembobolan vila. Usut punya usut, Ismal adalah maling kambuhan atau seorang residivis kasus yang sama.
Tersangka Ismail terlibat kasus pembobolan vila yang dihuni turis asal India bernama Manikandan. Korban menginap di Hotel The Patra Bali Villa, Jalan Ir Juanda, Tuban, Kuta, pada Minggu (21/5/2023), sekitar pukul 08.30 WITA.
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, tersangka Ismail beraksi sendirian membobol vila di TKP. Dia awalnya jalan-jalan dan sudah memantau TKP dari pinggir pantai dan melihat pintu vila tidak terkunci.
Mantan maling itu lalu nekat masuk ke dalam vila tersebut. "Korban penghuni vila sedang berada di luar dan tersangka masuk," kata Kompol Yogie, Kamis (1/6/2023) di Kuta.
Setelah berhasil membobol, tersangka Ismal kabur membawa barang curian berupa sebuah tas warna coklat berisi HP dan dompet berisi uang Dollar dan Ringgit.
Untuk mata uang asing tersangka Ismail menukarnya di sebuah money changer di Kuta senilai Rp 6,6 juta. Sedangkan barang seperti tas dan dompet dibuang di Jalan Polonia, Kelurahan Tuban, Kuta.
Korban Manikandan yang mendapat vila yang dihuninya dibobol maling segera melaporkanya ke polisi. Hasil penyelidikan Polsek Kuta, tersangka ditangkap di sebuah homestay di Kuta. "Tersangka hendak kabur ke Jakarta. Semua barangnya sudah dikemas dan tiket sudah dibeli. Untung kita cepat datang menangkapnya," ujar Kapolsek Yogie didampingi Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. (hes/sut)