Search

Home / Kolom / Opini

Revitalisasi Pasar Umum Negara

Editor   |    06 Juni 2023    |   16:58:00 WITA

Revitalisasi Pasar Umum  Negara
Edy Asri (dok/pdoiumnews)

Oleh: Edy Asri*

PEMKAB Jembrana berencana melakukan revitalisasi terhadap pasar umum (pasar rakyat), yang berlokasi di jalan Ngurah Rai. Sejumlah persiapan sudah dilakukan, termasuk rencana relokasi para pedagang yang ditempatkan di tiga lokasi, yaitu pasar Ijogading, lapangan Dauh Waru dan pasar Dauh Waru. Bahkan, Senin (5/6/2023) lalu, telah digelar sosialisasi oleh Pemkab Jembrana bersama para pedagang. Sayangnya, sosialisasi tidak berjalan mulus.

Sejumlah pedagang, mengaku tidak dilibatkan sejak awal terkait rencana revitalisasi, sehingga materi sosialisasi detail engineering design (DED) tidak sesuai keinginan pedagang. Bahkan para pedagang secara umum belum tahu dan memahami maksud dan tujuan revitalisasi, sehingga memicu silang pendapat.

Secara umum, Revitalisasi Pasar (apakah pasar umum atau pasar rakyat) adalah kegiatan untuk membangun atau memperbaiki sarana dan prasarana pasar.

Maksud dan tujuan revitalisasi untuk mendorong agar pasar lebih modern dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern, sehingga dapat meningkatkan omset  pedagang pasar.

Karena pasar merupakan aspek penting dalam sistem perdagangan nasional, maka Pemkab Jembrana dipandang perlu melakukan revitalisasi sebagai upaya mengangkat citra dan merawat eksistensi pasar, agar memiliki daya saing dan mampu bertahan dalam era persaingan bebas.

Pasar mempunyai peran dan fungsi ganda. Selain sebagai penggerak perekonomian, pasar juga merupakan wahana interaksi sosial dan budaya masyarakat di daerah. Oleh karena itu, pembangunan dan peremajaan pasar harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Misi revitalisasi adalah,  bagaimana pasar dapat meningkatkan pendapatan para pedagang pasca revitalisasi. Selain itu, pasar yang telah direvitalisasi diharapkan mampu berperan sebagai penyangga ketersediaan barang kebutuhan pokok, sehingga ke depan dapat menjadi barometer stabilisasi harga pangan di tingkat nasional.

Untuk bisa meningkatkan daya saing pedagang di pasar, revitalisasi  tidak hanya menyangkut soal fisik. Pemkab Jembrana, juga harus melakukan pembenahan dari berbagai aspek lainnya. Yaitu melakukan evaluasi dan perbaikan terus menerus dalam pelaksanaanya.

Sistem pengelolaan yang lebih profesional harus dilakukan,  demi meningkatkan daya saing pasar itu sendiri. Seperti dari sisi manajemen pedagang, baik manajemen stok, manajemen keuangan, tata letak barang dan lain-lain. Ini sesuai dengan tujuan revitalisasi, tidak hanya sekadar perbaikan fisik pasar tapi yang paling inti adalah meningkatkan kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omzet, memudahkan akses transaksi jual beli dengan nyaman, mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat, dan mendorong terjadinya penguatan pasar.

Secara normatif, itulah tujuan utama pemerintah Jembrana melakukan revitalisasi.  Pertanyaanya, kenapa justru masih terjadi pro dan kontra (jika tidak boleh disebut sebagai bentuk penolakan). Bisa jadi karena masih adanya  misskomunikasi antara pemkab Jembrana dengan para pedagang. Namun itu tidak berarti mentok alias buntu, apalagi Bupati Jembrana Nengah Tamba secara tegas menyatakan bahwa ini masih tahap sosialisasi bukan finalisasi. Artinya masih ada ruang diskusi, untuk bisa mencapai mufakat.

Nah ruang diskusi inilah yang harus dimanfaatkan optimal pemerintah daerah dan pedagang, untuk sahring pendapat. Tentu diskusi harus fokus pada hal -hal pokok dan urgen, seperti soal DED, pembiayaan, status kepemilikan, luasan kios dan los serta ketentuan lain yang mengikat. Apabila ini sudah dilakukan, saya yakin akan mampu mengurai silang pendapat yang terjadi dengan catatan tidak ada kepentingan lain yang menunggangi. Semoga.

*Penulis adalah wartawan senior di Bali asal Jembrana


Baca juga: Bebal