Podiumnews.com / Kolom / Opini

Telanjur Galbay, Tidak Telanjur Hancur

Oleh Nyoman Sukadana • 20 Februari 2026 • 19:37:00 WITA

Telanjur Galbay, Tidak Telanjur Hancur
Angga Wijaya (Dok/Pribadi)

TIDAK ada peristiwa dramatis ketika seseorang mulai gagal bayar (galbay). Tidak ada sirene. Tidak ada pengumuman. Kota berjalan seperti biasa. Warung tetap buka. Jalanan tetap padat. Orang-orang masih bercakap ringan di meja kopi. Yang berubah hanya satu hal kecil. Seseorang mulai takut pada bunyi notifikasi di telepon genggamnya sendiri.

Di situlah galbay bermula. Sunyi. Personal. Hampir tak terlihat. Saya mengenalnya bukan dari laporan penelitian, melainkan dari pengalaman sendiri. Namun semakin jauh saya menelusuri, semakin jelas bahwa pengalaman itu bukan kisah tunggal. Ia bagian dari perubahan sosial yang datang bersama ledakan pinjaman daring di Indonesia.

Pinjaman daring lahir dari janji inklusi keuangan. Teknologi membuka akses kredit bagi mereka yang sebelumnya tidak tersentuh layanan perbankan. Verifikasi berlangsung cepat. Dana cair dalam hitungan menit. Tanpa tatap muka. Tanpa percakapan panjang. Namun kecepatan pencairan tidak selalu diikuti kecepatan memahami risiko. Banyak orang mengerti cara meminjam, tetapi tidak benar-benar memahami konsekuensi keterlambatan.

Nilai pinjaman daring di Indonesia telah melampaui Rp70 triliun pada 2025. Tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari berada di kisaran dua hingga tiga persen. Di atas laporan industri, angka itu terlihat sehat. Dalam kehidupan nyata, angka itu berarti jutaan orang hidup dengan tekanan pembayaran yang datang setiap hari.

Temuan paling mengganggu justru sederhana. Risiko gagal bayar sudah dihitung sejak awal pinjaman disetujui. Algoritma membaca perilaku digital pengguna. Riwayat transaksi. Lokasi. Pola penggunaan aplikasi. Bahkan kebiasaan menggunakan ponsel. Gagal bayar bukan kecelakaan sistem. Ia bagian dari desain.

Kerugian sebagian debitur telah diperhitungkan melalui keuntungan debitur lain. Selama keseimbangan statistik terjaga, sistem tetap berjalan. Ironinya jelas. Mereka yang paling rentan secara ekonomi justru dikenakan biaya pinjaman lebih tinggi karena dianggap berisiko. Semakin rapuh kondisi seseorang, semakin mahal harga bertahan hidup yang harus dibayar.

Bayangan publik tentang debt collector sering identik dengan intimidasi kasar. Realitas modern jauh lebih halus. Penagihan bekerja melalui pengulangan. Telepon berkala. Pesan otomatis. Pengingat sistematis. Nada tetap sopan, tetapi hadir tanpa jeda.

Psikologi perilaku menyebutnya paparan stres berkelanjutan. Otak dipaksa berada dalam kondisi siaga terus-menerus. Tidak perlu ancaman keras. Frekuensi sudah cukup menciptakan tekanan. Banyak debitur mengalami pola yang sama. Sulit tidur. Konsentrasi menurun. Menghindari telepon. Rasa bersalah yang terus tumbuh. Utang perlahan berubah menjadi pengalaman mental.

Secara hukum, penyelenggara pinjaman daring diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan etika penagihan telah ditetapkan. Intimidasi dan penyebaran data pribadi dilarang. Namun aturan tidak otomatis menghapus ketakutan.

Banyak debitur tidak melapor karena merasa bersalah terlebih dahulu. Mereka menganggap keterlambatan sebagai kegagalan pribadi, bukan situasi finansial yang dapat dinegosiasikan. Rasa malu menjadi pagar tak terlihat yang lebih kuat daripada regulasi.

Narasi publik sering menyederhanakan persoalan. Galbay dianggap akibat perilaku konsumtif. Realitasnya lebih rumit. Sebagian besar pinjaman digunakan untuk bertahan hidup. Biaya kesehatan. Kebutuhan keluarga. Kekurangan pendapatan. Masa transisi pekerjaan.

Ekonomi modern membuat penghasilan semakin tidak stabil, sementara kebutuhan hidup tetap datang tepat waktu. Pinjaman daring mengisi celah antara kebutuhan hari ini dan harapan esok hari. Masalah muncul ketika harapan itu tertunda.

Ada langkah yang sering terlambat diketahui. Berkomunikasi dengan penyedia pinjaman sejak awal keterlambatan membuka peluang restrukturisasi. Seluruh komunikasi perlu disimpan sebagai dokumentasi.

Jika penagihan melampaui batas etika, pengaduan dapat diajukan melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondisi mental. Kepanikan sering mendorong keputusan paling berbahaya, yaitu meminjam kembali untuk menutup utang lama. Lingkaran utang hampir selalu dimulai dari rasa takut, bukan dari kebutuhan.

Masyarakat masih memandang gagal bayar sebagai kegagalan moral. Padahal ekonomi kredit modern berdiri di atas probabilitas kegagalan. Industri memahami risiko sebagai angka. Individu merasakannya sebagai rasa malu. Perbedaan cara pandang inilah yang membuat galbay terasa sepi, seolah hanya dialami sendiri. Padahal ia fenomena kolektif.

Butuh waktu lama bagi saya untuk memahami bahwa keterlambatan membayar bukan akhir dari identitas seseorang. Utang memang nyata. Kewajiban tetap harus diselesaikan. Namun manusia tidak pernah sepenuhnya dapat dijelaskan oleh status finansialnya.

Di balik setiap data kredit macet ada cerita tentang pekerjaan yang hilang, rencana yang gagal, kesehatan yang terganggu, atau hidup yang berubah terlalu cepat. Hal-hal yang tidak pernah masuk ke dalam algoritma.

Kini saya masih waspada setiap kali nomor asing muncul di layar ponsel. Namun ketakutan itu tidak lagi menguasai sepenuhnya. Ada jarak antara utang dan harga diri. Ekonomi digital mungkin mampu menghitung risiko, tetapi ia tidak pernah benar-benar memahami manusia. Karena itu, telanjur galbay tidak harus berarti telanjur hancur.

Yang perlu dibangun bukan hanya sistem kredit yang efisien, melainkan ruang sosial yang memberi kesempatan bagi orang untuk gagal tanpa kehilangan martabatnya. Sebab pada akhirnya, yang ingin diselamatkan dari utang bukan sekadar rekening, melainkan keyakinan bahwa hidup masih bisa dilanjutkan.(*)

Angga Wijaya adalah penulis dan jurnalis asal Jembrana, Bali. Aktif menulis esai kebudayaan dan kehidupan urban Bali di berbagai media. Ia juga dikenal sebagai penyair dan telah menulis belasan buku puisi serta buku kumpulan esai.