Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Puluhan WNA Terjaring Razia Lalin di Kuta Utara

Oleh Editor • 22 Juni 2023 • 15:23:00 WITA

Puluhan WNA Terjaring Razia Lalin di Kuta Utara
Ilustrasi turis asing melanggar aturan lalu-lintas mengendarai sepeda motor tanpa helm, Sabtu (11/3) di Denpasar. (dok/podiumnews)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Dalam rangka Operasi Nusa Agung 2023, Polres Badung menggelar razia di simpang Deus, Jalan Raya Batu Bolong, Kuta Utara, pada Kamis (22/6/2023) pagi.

Razia ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono. Walhasil puluhan WNA terjaring karena melanggar aturan berlalu-lintas (lalin).

"Kegiatan razia ini untuk menindaklanjuti dilaksanakannya operasi kewilayahan Nusa Agung 2023 dengan sasaran pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh WNA (warga negara asing) dengan melakukan kegiatan preemtif, preventif didukung penegakan hukum supaya menindak tegas WNA melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Made Surya Atmaja dan Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia.

Menurut Kapolres Badung, razia Ini menjadi perintah pimpinan dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran maupun tindak pidana yang dilakukan. Dengan razia ini, diharapkan WNA, agar lebih tertib dan taat hukum.

Pelaksanaan operasi kewilayahan ini, sasarannya pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana seperti narkoba dan lainnya. "Hal ini sebagai upaya menertibkan terhadap WNA yang berkunjung ke Bali. Tujuannya supaya mereka lebih tertib dan taat terhadap aturan kita," tegasnya.

Mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali mengimbau supaya pemilik penyewa motor dan mobil  menyiapkan sarana prasarana kendaraan yang disewakan.

"Lengkapi kendaraan yang disewakan ke WNA seperti helm dan surat-surat. Apakah pelanggannya punya SIM atau tidak? Taati aturan untuk  keselamatan kita bersama. Hasil razia tadi dominan WNA tidak bawa surat-surat kendaraan dan SIM, termasuk tanpa helm. Mudah-mudahan kedepannya mereka lebih tertib lagi," tutupnya.

Sementara dari hasil penindakan dalam razia tersebut terdapat 17 pelanggaran. Yakni tanpa helm, dengan rincian: WNA 12 pelanggar, WNI 5 pelanggar. Barang bukti yang disita berupa 3 unit motor, STNK 14 lembar. (hes/sut)