Search

Home / Sorot / Hukum

Hotman Paris Jadi Pengacara Rektor Unud

Editor   |    24 Oktober 2023    |   20:49:00 WITA

Hotman Paris Jadi Pengacara Rektor Unud
Pengacara Hotman Paris dikerubuti wartawan untuk wawancara usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar dengan terdakwa Prof Antara, Selasa (24/10/2023). (foto/suteja)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Sidang dengan terdakwa Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara, Selasa (24/10/2023) di Pengadilan Tipikor Denpasar, terlihat sedikit hal mencolok .

Hadirnya Hotman Paris sebagai tim pengacara yang turut membela terdakwa dengan kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud tersebut. Hotman Paris sendiri dikenal sebagai salah satu advokad termahal di Indonesia.

Usai persidangan kepada wartawan, Hotman Paris menyebut bahwa kliennya itu tidak bersalah. "Inilah kasus korupsi yang tidak ada kerugian negara. Semua uang masuk ke rekening Universitas Udayana," kata Hotman Paris.

Malahan menurut dia justru sebaliknya. Negara diuntungkan dengan bengkaknya deposito Unud. "Tidak ada satu pun masuk ke rekening pribadi. Jadi negara diuntungkan, bukan negara dirugikan," jelasnya.

Dia juga berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mencabut dakwaan kasus ini mengingat tidak adanya unsur kerugian negara.

Sedangkan menyangkut hadiah deposito yang diberikan pihak bank kepada kliennya, ia menilai hal itu masih sesuai dengan praktek perbankan.

"Dan, ini dibenarkan oleh peraturan dan praktek perbankan," terangnya. “Apalagi, semua hadiah itu atas nama Unud bukan pribadi rektor,” imbuhnya.

Sementara Aspidsus Agus Eko Purnomo yang juga selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan terhadap Prof Antara telah mencantumkan kerugian negara berdasar dari audit kantor akuntan publik. 

"Ada kerugian negara dan jaksa tidak beropini," tegasnya. Pihaknya juga siap menghadapi keberatan dari terdakwa dalam sidang selanjutnya. (adi/sut)


Baca juga: Harta Tak Wajar Pejabat Melukai Rasa Keadilan