KASUS hukum dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Undaya (Unud) yang menjerat Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara telah mencoreng citra secara kelembagaan dari perguruan tinggi terbaik di kawasan Bali - Nusa Tenggara (Nusra) tersebut. Sebab rektor adalah jabatan tertinggi bagi masyarakat kampus yang juga menjadi salah satu simbol penting dari entitas perguruan tinggi, sehingga apapun sikap tindakan dan keputusan diambil akan turut mempenguhi citra kelembagaan dinahkodainya itu. Civitas akademika Unud sangat menyadari itu, maka tak heran mereka sekuat tenaga mengerahkan segala sumber daya dimiliki untuk menyelamatkan citra kampus tertua di Bali tersebut. Hal ini dapat dilihat dari upaya memenangkan opini publik yang terlanjur negatif. Berbagai opini pembelaan dari tokoh politik, pejabat tinggi, tokoh masyarakat, akademisi termasuk pengacara yang merupakan opinion leader tampil membela mati-matian bahwa sang rektor tak bersalah. Mereka beramai-ramai menyangkal semua pernyataan dari penyidik kejaksaan yang sangat jelas memiliki standar secara hukum dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka maupun terdakwa. Bahkan mereka hingga menuding ada skenario permainan di balik itu semua tanpa bukti yang jelas, dan sang rektor hanyalah korban. Masyarakat pun sempat dibuat bingung. Entah siapa lagi yang mesti mereka harus percayai? Lantas masyarakat pun akhirnya paham tentu ada peran media di dalamnya untuk dapat memenangkan opini publik tersebut. Publik lalu lebih memilih bersikap bijak dengan menunggu hasil dari proses hukum yang sedang memasuki tahap persidangan untuk mengetahui serta menilai kebenaran terhadap itu semua. Di sinilah kita mesti belajar dari kebijakan masyarakat yang sepenuhnya menyerahkan hal itu pada proses hukum yang berlaku. Perlu diingat juga bahwa Unud adalah lembaga pendidikan tinggi negeri milik publik bukan sekelompok maupun segelintir orang. Terlebih Unud adalah kampus terbaik di Bali-Nusra. Masyarakat pun tentu ikut merasakan sedih dan prihatin terhadap apa yang menimpa Unud dan sang rektor. Yang mereka harapankan hanyalah Unud segera berbenah diri untuk memulihkan citra mereka sehingga publik kembali dapat mempercayainya. Seperti apa dan bagaimana caranya? Tentunya publik sangat tahu, Unud lebih mampu melakukan itu semua mengingat di sanalah rumah bagi orang-orang cerdas terbaik dan terpintar berada. Publik hanya menunggu niat dan keseriusan dari civitas akademika Unud untuk segera berbenah demi memulihkan citranya yang telah terlanjur negatif. Sekali lagi, sebaiknya kita belajar dari kebijaksaan yang ditunjukan masyarakat. Sepenuhnya mempercayakan pada proses hukum dan lembaga penegak hukum yang menangani apa yang memang menjadi ranah serta tugas mereka. Sekaligus jangan menyeret pertarungan proses mencari kebenaran dan keadilan di ruang sidang pengadilan ke ranah pertarungan opini publik. Karena sekali lagi, publik punya kebijaksaannya sendiri, semakin keras menyangkal lewat opini publik, maka semakin keras pula publik akan mempertanyakan dan meragukan pernyataan pembelaan yang disampaikan. Selain itu juga akan makin menimbulkan kecurigaan publik tentang ada apa di balik itu semua. Kembali, publik hanyalah menunggu niat dan kesungguhan dari Unud berbenah, karena mereka juga ingin kembali mempercayai Unud. Sebab Unud bagi masyarakat Bali adalah salah satu aset terbaik dan kebanggan yang dimilik Bali. Jadi segera pulihkan citra Unud dengan menunjukan keseriusan dan upaya nyata. Jangan lagi kecewakan kesempatan yang telah diberikan masyarakat tersebut. (*)
Baca juga:
Sasar Turis Berkualitas