Menjaga Etalase
PERSOALAN sampah kiriman di pesisir Bali, terutama di kawasan strategis seperti Pantai Kedonganan, Jimbaran, dan Kelan, bukan lagi sekadar anomali cuaca tahunan yang bisa dimaklumi. Kehadiran jajaran menteri dan Gubernur Bali dalam aksi bersih pantai baru-baru ini mengirimkan sinyal kuat: Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat sampah, dan Bali adalah etalase yang taruhannya terlalu mahal untuk dibiarkan kotor.
Instruksi tegas Gubernur Wayan Koster agar Pemerintah Kabupaten Badung membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan sampah pantai merupakan langkah pragmatis yang sudah lama dinantikan. Selama ini, pola penanganan sampah kiriman cenderung bersifat reaktif dan parsial. Petugas sering kali baru bergerak setelah tumpukan sampah menjadi pemandangan buruk yang viral di media sosial. Strategi "siaga penuh" tanpa batas waktu yang diminta Gubernur adalah kunci. Sampah laut tidak mengenal jam kerja; ia datang mengikuti arus dan angin, sehingga responsnya pun harus bersifat seketika.
Tersedianya alat berat dan truk yang siaga di lokasi bukan lagi sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar di daerah yang menjadi wajah pariwisata nasional. Bali tidak boleh kalah oleh sampah. Sebagai destinasi kelas dunia, fondasi utama keberlanjutan ekonomi Bali terletak pada kebersihan lingkungannya. Jika fondasi ini rapuh, citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan akan runtuh, mengingat Bali adalah representasi utama Indonesia di mata internasional.
Namun, ketegasan administratif ini harus dibarengi dengan penegakan hukum yang nyata. Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup mengenai ancaman pidana bagi pemerintah daerah yang lalai mengelola sampah berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 seharusnya menjadi peringatan keras bagi kabupaten/kota. Pengelolaan sampah bukan sekadar urusan seremonial sapu lidi di pagi hari, melainkan tanggung jawab manajerial dan hukum yang serius. Gubernur, dalam fungsinya sebagai pengawas teknis, harus memastikan bahwa kabupaten/kota tidak hanya giat saat ada kunjungan pejabat pusat, tetapi juga disiplin dalam operasional harian.
Keterlibatan berbagai elemen, mulai dari komunitas, akademisi, hingga perwakilan diplomatik negara sahabat, menunjukkan bahwa isu lingkungan Bali telah menjadi perhatian global. Sinergi ini harus diubah dari gerakan kerjabakti menjadi sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan kerelawanan untuk membersihkan apa yang seharusnya diselesaikan oleh sistem birokrasi yang efektif.
Akhirnya, komitmen jangka panjang adalah ujian sesungguhnya. Bali harus membuktikan bahwa penanganan sampah kiriman ini adalah bagian dari budaya kelola yang berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat terhadap arahan pusat. Menjaga Bali tetap bersih berarti menjaga martabat bangsa di mata dunia. (*)