Bali Kembali Waspadai Covid-19
                            
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali mewaspadai kemungkinan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
Hal ini menyusul laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan kembali munculnya peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara termasuk Singapura. Bahkan terjadi lonjakan kasus dua kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5 turunan dari varian Omicron
Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan tindakan peningkatan kewaspadaan sebagai upaya pencegahan. Maka melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian dikeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4815/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.
SE itu menginstruksikan agar melakukan beberapa upaya kewaspadaan pada pintu masuk, di wilayah termasuk kesiapan dan kewaspadaan di fasyankes dan laboratorium.
Selanjutnya pada tanggal 8 Desember 2023, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kemenkes) mengeluarkan surat perihal Kewaspadaan Terhadap Lonjakan COVID 19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hal itu dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13070 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali kepada seluruh Dinkes Kabupaten/Kota, KKP Kelas I Denpasar dan rumah sakit.
“Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar telah berperan di pintu masuk Bali melalui upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan menyediakan masker kepada para wisatawan dan melakukan upaya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) penerapan protokol kesehatan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (13/12/2023) di Denpasar.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemprov Bali mengupayakan agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi dengan memastikan tersedianya pelayanan vaksinasi COVID-19 dan menyarankan agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua.
“Pemprov Bali juga menyebarluaskan informasi dan imbauan kepada masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (Prokes) termasuk memakai masker di tempat umum dan alat angkut serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat,” sebutnya.
Imbauan itu dikeluarkan, menurutnya, karena sejak tanggal 8-14 Oktober 2023 menunjukan tren kasus peningkatan di Indonesia. Namun tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
“Situasi tersebut selaras dengan karakteristik subvarian EG.5 yang saat ini sedang mendominasi di Indonesia,” terangnya.
Sementara untuk Bali sendiri, ia menyebutkan, sejak Desember 2023 tercatat jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 60 kasus yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Di antaranya adalah Jembrana (8 Kasus), Badung (24 kasus), Gianyar (6 kasus), Karangasem (9 kasus), Buleleng (1 kasus), Tabanan (1 kasus) dan Kota Denpasar (11 kasus) dengan kematian sebanyak 1 orang dari Kota Denpasar. (adhy/sut)