Search

Home / Sorot / Ekonomi

Sandi Dukung Tinjau Ulang Kenaikan Pajak Spa

Editor   |    31 Januari 2024    |   21:57:00 WITA

Sandi Dukung Tinjau Ulang Kenaikan Pajak Spa
Menparekraf Sandiaga Uno. (foto/kemenparakraf)

UBUD, PODIUMNEWS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa kenaikan pajak spa mencapaik 40-70 persen perlu ditinjau kembali.

Hal itu disampaikan Menparekraf Sandiaga pada seminar nasional spa dengan tema Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Dampak Bagi Pelaku Usaha Spa, Rabu (31/1/2024) di Ubud, Gianyar.

Ia mengatakan, selama ini spa termasuk dalam kategorisasi industri pariwisata.

Aturan-aturan tersebut adalah UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Bab VI Pasal 14 ayat 1 huruf M yang menyatakan bahwa spa termasuk usaha pariwisata, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 tahun 2021 tentang standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Spa.

"Ini sebetulnya sudah tertuang di Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Menteri Parekraf dan ini akan diperkuat dengan Judicial Review di MK (Mahkamah Konstitusi), kita tunggu proses hukumnya," kata Sandiaga.

Sandi terus mengupayakan agar tidak ada kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen untuk industri spa karena kategorisasi yang sebagaimana disampaikan pelaku industri spa bahwa spa tidak termasuk dalam industri hiburan.

"Selagi kita menunggu proses hukumnya tidak ada peningkatan beban pajak untuk industri spa, demikian juga industri hiburan tertentu lainnya," katanya.

Selain itu, ia juga berharap industri spa mampu mengakselerasi pencapaian target jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sebagai destinasi favorit.

Untuk itu, kata dia, pemerintah senantiasa mendorong perkembangan industri spa salah satunya melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi kebangkitan sektor parekraf di Bali.

Sejumlah regulasi lain juga diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada 2024. Sehingga penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di sektor parekraf di tahun 2024 dapat tercapai.

"Kita satukan langkah untuk menghadirkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga. (adhy/sut)

 

 


Baca juga: Badung Rumuskan Keringanan Pajak Hiburan