Search

Home / Aktual / Hukum

Kembali Mencuri Usai Seminggu Bebas Penjara

Editor   |    05 Februari 2024    |   21:09:00 WITA

Kembali Mencuri Usai Seminggu Bebas Penjara
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi. (freepik)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com –  Meski baru seminggu bebas dari Lapas Kerobokan, tak juga membuat I Gede Oka Surya Putra alias Lepung (32) merasa jera.

Pria residivis yang sudah empat kali keluar-masuk penjara ini kembali ditangkap polisi karena terlibat pencurian.

Kali ini, tersangka Lepung yang tinggal di Jalan Raya Sesetan, Denpasar itu beraksi bersama Kadek Adi Putra Negara (26). Keduanya menyasar handphone buruh proyek di Jalan Tukad Batanghari I nomor 7, Denpasar. Pencurian ini dilaporkan oleh Ardi Pratama dan Ahmad Faruk. Kedua pelaku mencuri tiga handphone.

"Modus operandi dua pelaku yakni mengambil HP korban saat tertidur," ujar Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, Senin (5/2/2024) di Denpasar.

Bermula, kedua korban tidur di kamar proyek kos-kosan, Sabtu (28/1/2024) malam. Keduanya tertidur dan dan handphone diletakkan di tempat tidur. Namun saat bangun pukul 08.00 WITA, korban bingung karena HP mereka sudah hilang dari tempat tidur.

"Korban melaporkan kehilangan ke Polsek Denpasar Selatan," kata Kompol Dayu Kalpika.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan CCTV, kedua pelaku teridentifikasi. Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Titian Kurniawan meringkus kedua pelaku di seputaran Jalan Tegal Wangi, Denpasar, pada Sabtu (3/2/2024) malam.

Usai ditangkap, dari pelaku disita barang bukti tiga handphone milik korban. Keduanya juga mengaku pernah mencuri handphone di Jalan Pulau Moyo, Denpasar. "Keteranganya masih kami dalami," pungkasnya. (hes/sut)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi