Search

Home / Aktual / Hukum

Terungkap Pelaku Pembobolan Villa di Kuta Utara

Editor   |    29 September 2024    |   22:27:00 WITA

Terungkap Pelaku Pembobolan Villa di Kuta Utara
Ilustrasi pencurian villa (foto: istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Tiga bulan diselidiki, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara meringkus Toweb (42) di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, pada Rabu 25 September 2024. Pria asal Sampang, Jawa Timur itu merupakan seorang maling yang membobol Villa di Jalan Mertanadi, Gang Kubu Alit I Nomor 2, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu 20 July 2024. 

Namun saat beraksi, wajah tersangka Toweb terekam kamera CCTV. Setelah di interogasi, tersangka mengaku menjual hasil curian berupa TV kepada temannya di kampung halamanya. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana, pihaknya menerima laporan dari korbannya turis asal Brazil, Lizamare De Deus Bezzera (41). Korban mengaku villa tempatnya menginap di Jalan Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, dibobol maling, pada Sabtu 20 July 2024 siang. 

"Pencurian terjadi di siang hari saat korban tidak ada di Villa. Satu unit Laptop merk HP Intel Core i3 warna silver yang sebelumnya taruh di kursi dapur hilang," ungkapnya ke awak media, pada Minggu (29/9).

Korban saat itu sedang makan siang bersama temannya di Kuta Utara dan dihubungi staff villa yang mengatakan bahwa pintu masuk ke dalam tempat tinggalnya dalam keadaan terbuka. Korban kemudian kembali ke villa dan mendapati kunci gembok pintu dan kamera CCTV sudah dalam keadaan rusak. 

Terkait laporan korban, tim langsung menyelidiki, memeriksa keterangan saksi saksi dan olah TKP serta mengecek rekaman CCTV. Hasilnya, Polisi membutuhkan waktu tiga bulan untuk berhasil menangkap tersangka di salah satu tempat di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. 

"Sudah tiga bulan diselidiki hingga akhirnya mengarah ke tersangka," bebernya. 

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, tersangka asal Komarong Kelurahan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur itu mengakui perbuatanya sudah membobol vila di 3 lokasi. Modusnya merusak pintu villa. 

Sedangkan 2 villa lainnya di Jalan Raya Tuka, Kuta Utara, pada Kamis 20 Juni 2024. Disana tersangka mencuri satu unit TV 50 inch. Satu TKP lainnya yakni di Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, mencuri satu unit TV 42 inch. 

"Tersangka berhasil membobol tiga villa di tiga TKP itu hanya bermodalkan obeng," terangnya. 

AKP Buciana menerangkan, selain tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah obeng, satu unit motor Yamaha Mio Soul, sebuah helm ojek online, dua buah topi, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, dan satu unit TV merk panasonic 42 inch. 

"Masih dilakukan pendalaman. Motifnya ekonomi. Barang hasil curian dijual kepada temannya di kampung halamannya. Uang hasil curian digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya. (pdn/dev)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi