Search

Home / Aktual / Hukum

Aksi Penipuan Berkedok Minta Sumbangan Banjar

Editor   |    29 Oktober 2024    |   17:50:00 WITA

Aksi Penipuan Berkedok Minta Sumbangan Banjar
I Ketut Suandita (29) ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Timur. (Foto: pdn)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Catut nama Banjar Paang Kelod, Denpasar Timur untuk minta sumbangan, I Ketut Suandita (29) ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Timur. Aksi pria asal Banjar Bangkilesan Desa Mas Ubud, Kecamatan Gianyar itu viral di media sosial. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan tersangka I Ketut Suandita terekam kamera CCTV di Toko Chance Fragrance di Jalan Trenggana nomor 42, Penatih, Denpasar Timur. 
 
Sebelumnya, tersangka mendatangi Toko tersebut pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 14.13 Wita. Tersangka sempat dilayani oleh penjaga toko, Ni Wayan Divya Yanti (19). 
 
Saksi karyawan menerangkan, siang itu toko didatangi seorang laki-laki yang awalnya melihat-lihat parfum. Pria tak lain tersangka I Ketut Suandita itu menghampiri karyawan dan mengaku dari Banjar Paang Kelod untuk minta sumbangan.
 
"Karyawan langsung kasi uang Rp.50 ribu, namun tersangka minta sumbangan Rp 200 ribu," beber AKP Sukadi, Selasa 29 Oktober 2024. 
 
Tanpa rasa curiga, karyawan memberikan uang pecahan Rp 100 ribu dan dua lembar pecahan Rp.50 ribu. Setelah uang Rp.200 diberikan, tersangka sempat berujar, "maaf tidak ada buktinya sumbangan ini." Selanjutnya tersangka pergi. 
 
Sepeninggal tersangka pergi, saksi karyawan menghubungi pemilik toko Putu Indra Swabhawa Anantama Putra (29) melalui chatingan Whatsapp. Alangkah kagetnya Putu Indra mengetahui ada sumbangan dari Banjar Paang Kelod. Setahu dia, apabila ada yang minta sumbangan wajib terlebih dahulu melaporkan ke pemilik toko. 
 
Kejadian itu dilaporkan pemilik toko ke Polsek Denpasar Timur. Laporan itu menyertakan alat bukti rekaman CCTV toko di TKP. Terungkap, adapun ciri-ciri pelaku yang minta sumbangan itu yakni mengenakan jaket jeans warna hitam, celana pendek warna abu abu, potongan rambut rapi dan mengenakan baju kaos warna hitam. 
 
"Jadi, tersangka ini meminta sumbangan mengatasnamakan banjar ke karyawan toko," beber AKP Sukadi. 
 
Beberapa jam diselidiki, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur meringkus tersangka tanpa perlawanan di tempat tinggalnya di Banjar Bangkilesan Desa Mas, Ubud, Gianyar. 
 
"Tersangka ditangkap di Gianyar. Hasil  interogasi mengakui telah melakukan penipuan di toko korban," imbuhnya. 
 
Tersangka menyebutkan, ia minta sumbangan sebesar Rp.200 ribu, untuk Banjar Rp 150 ribu dan muda mudi Rp 50 ribu. Motif penipuan itu karena faktor ekonomi. 
 
"Uangnya digunakan untuk beli rokok dan makanan, sisanya tinggal Rp.50 ribu dijadikan barang bukti," pungkasnya. (pdn/dev)

Baca juga :
  • Terlibat Pinjol, Roy Nekat Bobol Brankas Timezone Level 21 Mall Denpasar
  • Polda Bali Bongkar Judi Online Gunakan Rekening Warga Tak Mampu
  • Dua Kali Ricuh, Kapolsek Kuta Sidak THM Helens di Legian