MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Setelah diselidiki mendalam, penyidik Polres Badung akhirnya mengungkap fakta ada 15 PSK (Pekerja Seks Komersial) khusus warga negara asing yang telah disediakan oleh tersangka Anastasiia Koveziuk alias AK (27) dan Maxsim Tokarev alias MT (42), untuk melayani lelaki hidung belang. Para PSK ini dikenakan tarif antara 300 hingga 350 US Dollar (setara Rp 6,5 juta). Nantinya tarif tersebut hasilnya dibagi tiga, dan bule PSK mendapat bagian 50 persen. Menurut Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, kasus prostitusi online ini berhasil diungkap Tim Dirresiber Polda Bali dan Polres Badung di Hotel Koa di Jalan Pantai Berawa Gang Sri Khayangan nomor 88, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 03.22 dini hari. Dalam pengerebekan itu diamankan dua orang warga negara Rusia bernama Adamchuk Kiryl dan Ermakova Ekatrina. Keduanya melakukan hubungan intim tanpa status yang sah di dalam kamar hotel. Dari hasil pendalaman, polisi mengungkap bahwa pasangan mesum yang ditemukan di kamar hotel adalah pasangan prostitusi online. Prostitusi ini diotaki oleh tersangka Anastasiia Koveziuk dan Maxim Tokarev alias Alex. "Kedua tersangka ditangkap dalam penggerebekan di Villa Kubu Mangga 5 Banjar Anyar Kelod, Kecamatan Kuta Utara Badung, keduanya berperan sebagai mucikari dan penggendali praktik prostitusi," ujar Kapolda Irjen Daniel Adityajaya, Senin (13/1/2025) di Mangupura. Dari hasil pengungkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti empat paspor, 17 handphone, macbook dan atm. Kemudian ada juga satu buah lembar sprei, sarung bantal, empat kondom bekas terpakai, Hp korban, bukti transaksi melalui bank yang dituju atau ditentukan oleh tersangka AK. Dalam praktiknya, ujar Irjenpol Daniel, tersangka AK membagikan uang hasil transaksi ke PSK dan managernya TM. AK yang mengendalikan dan komunikasi dengan konsumen. "Tarif yang dipasang untuk satu PSK bervariasi mulai dari 300 sampai 350 US Dolar. Uang itu dibagi tiga, yakni AK, PSK dan Manager. 50 persen untuk PSK, AK 40 persen dan MT 10 persen,” terang jenderal bintang dua di pundak ini sembari menyebutkan uang setiap transaksi dikirim ke Bank Permata atas nama tersangka Anastasiia koveziuk. "Prostitusi ini sudah 2 tahun berjalan," terang Kapolda Daniel. Dijelaskanya, kasus ini diungkap setelah Polres Badung menerima informasi ada kegiatan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Hotel Koa Canggu, Badung. Tim selanjutnya menyelidiki dan menjajaki informasi di komunitas orang asing. Penyelidikan dilakukan di Hotel Koa. Di sana, tim berhasil menangkap satu orang PSK warga negara asing, usai melakukan hubungan badan di kamar hotel tersebut. "Dari penyelidikan itu kami ketahui bahwa AK mengendalikan prostitusi di 129 negara. Di indonesia ada 12 kota dan ada 15 PSK dikendalikannya,” bebernya. (hes/suteja)
Baca juga :
• Tim Gabungan Sidak Duktang di Sesetan, 28 Terjaring
• Wartawan Gadungan Diduga Peras dan Teror Pengusaha
• Pencuri Masuk Kos Saat Korban Tidur, HP Raib