Ipung Desak Hukum Berat Pelaku Kekerasan ABG di Klungkung
DENPASAR,PODIUMNEWS.com - Aktivis Perempuan dan Anak, Siti Sapurah atau yang kerap disapa Ipung menyebut permintaan maaf yang dilakukan oleh para pelaku pengeroyokan dan bullying ABG perempuan di Klungkung bukanlah langkah yang tepat.
Menurutnya, jika kasus tersebut hanya selesai dengan permintaan maaf semata maka kasus serupa akan terus terulang kembali.
Bahkan ia mendesak agar para pelaku di video tersebut di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku
"Tidak efektif langkah itu, (permohonan maaf,red) karena sudah pasti tidak akan ada efek jera dari pelaku," terangnya, Senin (3/3/2025).
Lebih jauh ia menyebut sudah seharusnya ada empati kepada korban atas perlakuan yang korban terima.
"Hanya sebatas permintaan maaf, bagaimana kondisi psikis dari korban atas kejadian tersebut, itu harus dipikirkan, jangan karena pelaku sama-sama anak di bawah umur diperlakukan berbeda," jelasnya.
Terakhir ia menekankan peran orangtua untuk ikut serta memberikan edukasi kepada anaknya, agar ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Peran orangtua penting, tapi jika tidak bisa mendidik anaknya saya minta serahkan kepada lembaga negara untuk di tindak karena ini sudah masuk ranah pidana, besar harapan saya agar undang-undang pidana anak di revisi agar lebih ketat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Mega Ary Putra, yang akrab disapa Gung Mega juga mengecam kejadian tersebut.
"Ini adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan mencederai nilai-nilai moral yang kita junjung tinggi sebagai bangsa. Kami, dari KNPI Klungkung, tidak akan diam dan akan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini," ujar Gung Mega.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan bullying seperti ini harus dihentikan untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat.
Gung Mega juga menyoroti pentingnya edukasi yang lebih masif terkait bahaya kekerasan, bullying, dan pergaulan bebas di kalangan remaja.
"Kami meminta agar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung segera melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman yang lebih dalam tentang dampak dari tindakan kekerasan dan pergaulan yang tidak sehat."
"Sosialisasi ini harus menjadi prioritas agar generasi muda tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan masa depan mereka," pungkas Gung Mega.
Untuk diketahui, Kasus pengeroyokan yang dialami seorang ABG wanita di Klungkung, Bali, yang disertai dengan tindakan bullying dan pemaksaan untuk telanjang, mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Video yang beredar luas di berbagai platform sosial media memperlihatkan kekerasan yang dialami korban, yang kemudian memicu gelombang kecaman dari masyarakat.
Dalam video tersebut, korban tidak hanya dipukuli, tetapi juga dipaksa untuk melakukan tindakan yang sangat merendahkan martabatnya. (fathur)