Podiumnews.com / Kolom / Editorial

Memperkuat Peran Pecalang

Oleh Editor • 16 Maret 2025 • 01:09:00 WITA

Memperkuat Peran Pecalang
Ilustrasi pecalang memantau situasi saat Hari Raya Nyepi. (foto/antara)

DESA adat di Bali, dengan kearifan lokalnya yang kaya, memiliki sistem keamanan tradisional yang unik, yaitu pecalang.

Pecalang, sebagai penjaga keamanan desa adat, memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kompleksitas permasalahan sosial, peran pecalang perlu diperkuat agar mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin beragam.

Desa adat saat ini menghadapi berbagai tantangan keamanan, mulai dari tindak kriminalitas. Seperti pencurian dan perkelahian, hingga konflik sosial yang dipicu oleh perbedaan pendapat atau kepentingan.

Selain itu, arus urbanisasi dan pariwisata juga membawa dampak pada perubahan sosial budaya yang dapat memengaruhi keamanan desa adat.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, pecalang memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan desa adat. Dengan pemahaman yang mendalam tentang wilayah dan masyarakatnya, pecalang mampu mendeteksi potensi gangguan keamanan secara dini dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat.

Untuk memperkuat peran pecalang, diperlukan langkah-langkah yang komprehensif. Pertama, peningkatan kapasitas perlu dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pembekalan kepada pecalang tentang teknik pengamanan, penanganan konflik, dan kerja sama dengan aparat keamanan lainnya.

Kedua, modernisasi peralatan perlu dilakukan dengan menyediakan peralatan yang memadai bagi pecalang, seperti alat komunikasi, senter, dan perlengkapan keamanan lainnya.

Ketiga, sinergi dengan aparat keamanan perlu diperkuat dengan memperkuat koordinasi dan kerja sama antara pecalang, kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan desa adat.

Keempat, pelibatan masyarakat perlu didorong melalui partisipasi aktif dalam menjaga keamanan desa adat, melalui kegiatan siskamling dan pelaporan potensi gangguan keamanan.

Kelima, penguatan landasan hukum perlu dilakukan dengan memperjelas landasan hukum dan kewenangan pecalang dalam menjaga keamanan desa adat, agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan bertanggung jawab.

Penguatan peran pecalang diharapkan dapat memberikan dampak positif. Pertama, menurunkan angka kriminalitas dan konflik sosial di desa adat. Kedua, meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ketiga, memperkuat kearifan lokal dan tradisi keamanan desa adat. Keempat, menciptakan harmoni dan kerukunan antarwarga.

Pecalang adalah aset berharga bagi desa adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan memperkuat peran pecalang, kita tidak hanya melindungi desa adat dari ancaman keamanan, tetapi juga melestarikan kearifan lokal dan tradisi yang menjadi identitas budaya Bali. (*)