Podiumnews.com / Kolom / Editorial

Pejabat Korup, Rakyat Miskin Tercekik

Oleh Editor • 21 Maret 2025 • 02:44:00 WITA

Pejabat Korup, Rakyat Miskin Tercekik
Ilustrasi pejabat korup tidur di atas tumpukan uang hasil korupsi. (podiumnews)

PENAHANAN Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng, IMK, oleh Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (20/3/2025), menambah daftar panjang pejabat yang terjerat kasus korupsi. Ironisnya, kali ini korupsi dilakukan pada program yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni.

IMK diduga kuat melakukan pemerasan terhadap pengembang rumah subsidi hingga mencapai Rp 2 miliar. Modus yang digunakan pun klasik: mempersulit perizinan bagi pengembang yang enggan menyetor "uang pelicin". Akibatnya, program yang didanai BP Tapera ini terhambat, bahkan berpotensi gagal.

Tindakan IMK bukan sekadar pengkhianatan terhadap amanah jabatan, tetapi juga penghinaan terhadap hak-hak masyarakat miskin. Di tengah sulitnya ekonomi, mereka masih harus berhadapan dengan pejabat yang tega menjarah hak mereka untuk memiliki tempat tinggal.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Program rumah subsidi, yang seharusnya menjadi solusi, justru menjadi lahan basah bagi oknum pejabat yang serakah.

Kejaksaan Tinggi Bali patut diapresiasi atas ketegasannya dalam mengungkap kasus ini. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Perlu ada pembenahan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan ketat terhadap pejabat yang berwenang.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa program rumah subsidi tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. Jangan sampai rumah yang seharusnya menjadi impian masyarakat miskin, justru menjadi mimpi buruk akibat ulah pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Kasus IMK harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat di Indonesia. Jangan sekali-kali menyelewengkan wewenang, apalagi mengkhianati kepercayaan masyarakat. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan harapan dan masa depan rakyat kecil. (*)