Sinergi Kosong, WNA Bebas Overstay
PENINDAKAN WNA Maroko yang overstay di Padangsambian Klod, Denpasar, yang diumumkan dengan gegap gempita, menyimpan getir pertanyaan. Sinergi lintas instansi, yang melibatkan Imigrasi hingga Bhabinkamtibmas, bak pahlawan kesiangan. Warga melapor, resah, baru aparat bergerak. Ini bukan kesigapan, melainkan reaksi atas keluhan.
Perbekel Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra, mengklaim penindakan ini sebagai "komitmen menjaga keamanan." Klaim yang ironis. Bagaimana mungkin keamanan terjaga, sementara seorang warga asing bebas tinggal melebihi izin tinggal di kos-kosan, tanpa terdeteksi? Pengawasan di mana?
"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait," ujar Wijaya Saputra. Koordinasi yang terkesan buru-buru. Ini bukan pencegahan, melainkan pemadam kebakaran. Lalu, di mana fungsi pengawasan rutin yang selama ini digembar-gemborkan? Apakah hanya retorika kosong?
Keberadaan WNA overstay bukan pelanggaran administratif semata. Ini masalah kedaulatan negara. Bagaimana sistem pengawasan imigrasi di Bali bekerja? Apakah sinergi lintas instansi ini efektif? Atau hanya seremoni pencitraan?
"Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga keamanan," kata Wijaya Saputra. Komitmen yang dipertanyakan. Bagaimana mungkin pelanggaran keimigrasian terjadi di depan mata, tanpa terdeteksi?
Kasus ini tamparan keras bagi aparat. Sinergi tanpa pengawasan efektif hanyalah formalitas. Rakyat Bali, dan Indonesia, menuntut bukti nyata. Bukan sekadar janji-janji kosong. Kedaulatan negara di ujung tanduk.(*)