SPBU Nakal: Negara-Rakyat Sama Rugi
PENYEGELAN SPBU 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, oleh Polresta Denpasar, Kamis (3/4/2025), bukan sekadar pengungkapan kasus pidana biasa. Ini adalah cermin ketidakjujuran yang merugikan konsumen dan berpotensi merugikan negara. Dugaan praktik pengoplosan Pertalite yang kemudian dijual sebagai Pertamax, jika terbukti, merupakan tindakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Konsumen yang datang ke SPBU tersebut, dengan keyakinan membeli Pertamax, ternyata mendapatkan Pertalite. Kerugian materiil yang mereka alami mungkin tidak seberapa, namun rasa dikhianati dan ketidakpercayaan terhadap layanan publik adalah kerugian yang jauh lebih besar. Ini adalah pengingat bahwa ketidakjujuran, sekecil apapun, akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya melayani mereka.
Lebih dari itu, praktik pengoplosan BBM berpotensi merugikan negara. Jika selisih harga antara Pertalite dan Pertamax tidak disetorkan dengan benar, maka ada potensi kebocoran penerimaan negara. Ini adalah masalah serius yang tidak bisa dianggap remeh.
Kejanggalan penutupan garis polisi dengan kantong hitam semakin menambah kecurigaan. Publik pantas bertanya, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ada upaya untuk menghilangkan barang bukti? Ketidakjelasan ini hanya akan memperburuk citra penegakan hukum dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat.
Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan profesional. Jangan biarkan ada ruang bagi spekulasi dan kecurigaan. Publik menanti keadilan dan kejelasan. Pihak SPBU, jika terbukti bersalah, harus mendapat hukuman yang setimpal. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik dan memastikan integritas layanan publik.
Kejadian ini adalah pelajaran bagi kita semua. Ketidakjujuran, sekecil apapun, akan merusak kepercayaan dan merugikan banyak pihak. Mari kita jaga integritas layanan publik dan tegakkan keadilan. (*)